Minggu, 30 Januari 2022

Audio ke-126 : Pembahasan tentang Rasulullah Membuka Rakaat Kedua dengan Hamdallah Tidak Diam Seperti Rakaat Pertama

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-126*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 SENIN
       28 Jumadil Akhirah 1443 H
       31 Januari 2022 M  

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-126 : Pembahasan tentang Rasulullah Membuka Rakaat Kedua dengan Hamdallah Tidak Diam Seperti Rakaat Pertama
══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 

Syaikh Al Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

وَ ❲ كَانَ ﷺ إِذَا نَهَضَ فِي الرَّكْعَةِ الثَّانِيَة، اسْتَفْتَحَ
بِـ { الْحَمْدُ لِلهِ } وَلَمْ يَسْكُتْ ❳ 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ apabila Beliau telah bangkit ke rakaat keduanya, Beliau membuka rakaat tersebut dengan membaca "alhamdulillah" dan Beliau tidak diam." 

Maksudnya tidak diam di sini, tidak diam seperti di rakaat pertama; diam yang sebentar ( سَكَتَ هُنَيْهَا ) sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah. Diam sebentarnya di rakaat pertama adalah untuk membaca doa istiftah. 

Ketika dikatakan di sini [ وَلَمْ يَسْكُتْ ], Beliau tidak diam berarti maksudnya Beliau tidak membaca doa istiftah. Maksudnya Beliau tidak membaca doa istiftah lagi di rakaat keduanya, tapi Beliau langsung membaca "alhamdulillah". Dan ini tidak menafikan disunnahkannya taawudz, tidak menafikan juga disunnahkannya "bismillahirrahmanirrahim" dengan sirr. 

Kenapa? 

Karena ketika kita membaca taawudz, dan membaca "bismillahirrahmanirrahim", setelah itu baru "alhamdulillah", itu sangat sebentar sekali. Sangat sebentar sekali. Sebagian ulama mengatakan, ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ dahulu tidak doa istiftah dan tidak taawudz;  langsung membaca basmallah. 

Namun saya melihat ini kurang kuat dari sisi tidak ada nash yang menunjukkan bahwa taawudz tidak disunnahkan di rakaat kedua. Tidak ada nash yang menunjukkan ini. Kalau hanya berpedoman dengan hadits ini, maka membaca taawudz sangat sebentar sekali. 

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ 

Langsung membaca "alhamdulillah". Sangat sebentar sekali. Berbeda dengan baca doa istiftah. 

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِن خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ ..
sampai akhir
( اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ) 

Doa istiftah lebih lama dari itu, apalagi kalau kita melihat keumuman perintah taawudz ketika akan membaca Al-Qur'an. 

{ فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ } 

"Apabila engkau hendak membaca Al-Qur'an maka ber-istiadzah-lah (berlindunglah) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari syaithan yang terkutuk." 
(QS. an-Nahl: 98) 

Dan ini di rakaat kedua seseorang akan membaca Al-Qur'an, maka dia disunnahkan untuk membaca taawudz sebagaimana disebutkan oleh ayat tersebut. Ayatnya umum dan ini yang dipilih oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala dan beberapa ulama. Di rakaat kedua pun kita disunnahkan untuk membaca taawudz, kemudian basmallah secara sirr, kemudian baru 
{ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ } 

Wallahu Ta'ala a'lam.
Thoyyib, 

وَكَانَ يَصْنَعُ فِيْ هٰذِهِ الرَّكَعَةِ مِثْلَ مَا يَصْنَعُ فِي الْأُوْلَى، 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ di rakaat ini melakukan hal-hal yang Beliau lakukan di rakaat pertamanya." 

Jadi yang dilakukan di rakaat kedua sama dengan yang dilakukan di rakaat pertama.  

إِلَّا أَنَّهُ كَانَ يَجْعَلُهَا أَقْصَرُ مِنَ الْأُوْلَى. 

Hanya saja Beliau menjadikan rakaat kedua ini lebih pendek dari rakaat pertamanya. 

Beliau menjadikan rakaat keduanya lebih pendek daripada rakaat pertamanya. 
Ini termasuk di antara perbedaan yang disunnahkan antara rakaat pertama dengan rakaat kedua. Jadi kita berusaha untuk menjadikan rakaat pertama lebih panjang daripada rakaat kedua, karena di rakaat pertama ada doa istiftah. 

Kemudian kalau kita membaca surat, pilih surat yang lebih panjang. Untuk rakaat pertamanya pilih surat yang lebih panjang. Kalau kita baca potongan ayat misalnya, maka kita jadikan rakaat pertamanya potongan ayatnya lebih banyak atau lebih panjang; sedangkan rakaat kedua kita pilih yang lebih pendek. Ini sunnah. 

Kemudian di antara yang membedakan antara rakaat pertama dengan rakaat kedua: di rakaat pertama ada doa istiftah, di rakaat kedua tidak ada. 

Kemudian di antara perbedaannya lagi sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta'ala: di rakaat pertama ada takbiratul ihram, sedangkan di rakaat kedua tidak ada, yang ada takbiratul intiqal. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan insyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Jumat, 28 Januari 2022

Audio ke-125: Pembahasan tentang Bertumpu dengan Tangan ketika Bangkit Berdiri ke Rakaat Selanjutnya Bag 02

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-125*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 JUM'AT
       25 Jumadil Akhirah 1443 H
       28 Januari 2022 M  

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-125: Pembahasan tentang Bertumpu dengan Tangan ketika Bangkit Berdiri ke Rakaat Selanjutnya  Bag 02 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 

Syaikh Al Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

وَ ❲ كَانَ يَعْجِنُ فِي الصَّلَا ةِ: يَعْتَمِدُ عَلَى يَدَيْهِ إذَا قَامَ ❳ 

"Dahulu Rasulullah ﷺ melakukan _'ijn_ di dalam shalatnya, yaitu bertumpu dengan kedua tangan apabila Beliau bangkit berdiri." 

Maksudnya bertumpu dengan kedua tangan di sini adalah bertumpu dengan kedua tangan dalam keadaan terkepal. Inilah yang dimaksud dengan _'ijn_. 

Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala berpendapat dengan pendapat ini ketika berdiri dari sujud, maka dia mengepalkan. Sunnahnya seperti ini menurut Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala. Jadi dikepalkan tangannya. Inilah yang dimaksud dengan _'ijn_. 

Tapi ini sunnah ya. Ini menurut pendapat beliau sunnah, bukan wajib. Namun banyak ulama yang melemahkan hadits _'ijn_ ini terutama mutaqaddimin. Bahkan ada yang mengatakan, tidak satupun dari mutaqaddimin yang mengatakan hadits _'ijn_ shahih. Tidak satupun dari ulama mutaqaddimin yang mengatakan hadits _'ijn_ shahih ataupun hasan. 

Mereka mendhaifkan hadits 'ijn. Ini juga yang dijadikan sebagai kritikan oleh sebagian ulama tentang pendapatnya Syaikh Albani dalam masalah ini. Dan pendapat yang mengatakan bahwa hadits 'ijn lemah, saya melihatnya lebih kuat. Pendapat yang mengatakan bahwa hadits 'ijn itu lemah, pendapat itu lebih kuat, karena memang tidak ada ulama mutaqaddimin yang menshahihkan atau menghasankan hadits 'ijn. 

Kalau kita memilih pendapat ini maka konsekwensinya kita mengatakan bahwa 'ijn tidak disyariatkan karena dasarnya lemah. Kita menghormati pendapatnya Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala. Beliau telah berijtihad; beliau melihat haditsnya hasan, misalnya, maka konsekwensinya beliau harus berpendapat dengan sunnahnya 'ijn. 

Tapi kalau kita menguatkan pendapat mayoritas ulama yang melemahkan hadits 'ijn, maka kita katakan 'ijn ini tidak disunnahkan (tidak disyariatkan). Kembali ke hukum asal, kita berdiri dengan tangan tidak terkepal. Wallahu Ta'ala a'lam. 

Saya lebih menguatkan pendapat ini, bahwa hadits 'ijn adalah hadits yang lemah. Hadits tentang 'ijn adalah hadits yang lemah dan itulah pendapat ulama-ulama mutaqaddimin dan sebagian besar ulama mutaakhirin. Hanya sebagian kecil yang menghasankan hadits tentang 'ijn ini. Wallahu Ta'ala a'lam. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan insyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Rabu, 26 Januari 2022

Audio ke-124: Pembahasan tentang Bertumpu dengan Tangan ketika Bangkit Berdiri ke Rakaat Selanjutnya

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-124*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 KAMIS
       24 Jumadil Akhirah 1443 H
       27 Januari 2022 M 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-124: Pembahasan tentang Bertumpu dengan Tangan ketika Bangkit Berdiri ke Rakaat Selanjutnya 
══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 

Syaikh Al Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

[ الْإِعْتِمَادُ عَلَى الْيَدَيْنِ فِي النُّهُوْضِ إِلَى الرَّكْعَةِ ] 

"Bertumpu dengan kedua tangan ketika bangkit berdiri ke rakaat selanjutnya" 

ثُمَّ ❲ كانَ ﷺ يَنْهَضُ مُعْتَمِدًا عَلَى الْأَرْضِ إِلَى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةُ ❳ 

"Kemudian Rasulullah ﷺ bangkit ke rakaat kedua sambil bertumpu pada tanah atau lantai" 

Maksud beliau, Rasulullah ﷺ ketika berdiri itu mendahulukan lututnya sebelum tangannya. Jadi mengangkat lututnya dahulu kemudian baru tangan. Ini juga masalah yang diperselisihkan oleh para ulama. 

Jumhur ulama mengatakan, yang lebih dahulu tangannya kemudian baru lutut. Ini pendapat mayoritas ulama. Pendapat Syafiiyah demikian, begitu pula pendapatnya Hanabilah, begitu pula pendapatnya Malikiyah. 

Sebagian ulama mengatakan, "Yang didahulukan lututnya dulu, baru kemudian tangannya" dan ini pendapatnya mazhab Hanafiyah. Ini juga pendapatnya sebagian Hanabilah. Ini yang dipilih oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala. Pendapat yang kedua lebih kuat dari pendapat yang pertama. Wallahu Ta'ala A'lam. 

Pendapat yang dipilih oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala di sini lebih kuat berdasarkan hadits Abu Hurairah. Khilaf di sini sama dengan khilaf ketika turun ke sujud. Mana yang didahulukan? Apakah didahulukan tangannya ataukah lututnya ketika dari i'tidal ke sujud. Khilaf di sana sama dengan khilaf di sini. Khilaf yang ada di sini ini karena ada khilaf di sana, masalah turun ke sujud. Mana yang didahulukan? 

Kita dalam pembahasan itu merajihkan (menguatkan) pendapatnya Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala yang berdalil dengan hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk meletakkan tangannya dahulu sebelum lututnya. Memang hadits ini diperselisihkan, tapi pendapat yang lebih kuat, hadits tersebut hadits yang kuat bisa dijadikan sebagai hujjah. Beberapa ulama menguatkan hadits tersebut. 

Dan hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu lebih kuat dari yang lainnya yang menjelaskan masalah itu. Ketika kita mengatakan di sana, ketika sujud kita mendahulukan tangan dulu sebelum lutut, maka di sini konsekwensinya kita mendahulukan lutut dulu sebelum tangan. Itu konsekwensi kalau kita berpendapat di sana dengan hadits Abu Hurairah, maka di sini kita juga berpendapat dengan haditsnya Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. 

Kalau dari 'itidal kemudian kita mau sujud maka yang kita letakkan dahulu tangannya baru lutut, kemudian sujud. Ini kalau kita dari 'itidal ke sujud. Kalau dari sujud ke berdiri maka kita balik, kita angkat lutut dahulu kemudian tangan. Ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. 

Pendapatnya jumhur ulama kebalikan. Mereka mengatakan, ketika sujud maka lutut dahulu baru tangan, kemudian ketika berdiri tangan dahulu baru lutut. Ini pendapatnya jumhur ulama. 

Pendapatnya Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala yang berdasarkan hadits Abu Hurairah ini lebih ringan dan bisa cocok untuk semua usia. Dan ini yang lebih sesuai dengan keadaan semua manusia, sampai orang yang sudah tua pun dia akan seperti itu. 

Orang yang sudah tua, yang sudah lemah, ketika dia sujud maka dia akan mendahulukan tangannya sebelum lututnya. Ketika dia berdiri maka dia akan mendahulukan lututnya sebelum tangannya. Dan ini yang sesuai dengan hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan insyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Selasa, 25 Januari 2022

Audio ke-123: Pembahasan tentang Duduk Istirahat Bag 02

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-123*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 RABU
        23 Jumadil Akhirah 1443 H
        26 Januari 2022 M 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-123: Pembahasan tentang Duduk Istirahat Bag 02 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


- Duduk Istirahat (lanjutan) - 

Duduk istirahat disunnahkan ketika dibutuhkan, kenapa? 

Karena ternyata hadits-hadits yang menjelaskan tentang sifat-sifat shalat Rasulullah ﷺ tidak ada yang menyebutkan duduk istirahat ini selain haditsnya Malik Ibnul Khuwairis. 

Adapun haditsnya Abu Humaid yang menjelaskan tentang shalat Rasulullah dari awal sampai akhir, begitu pula hadits Wail Ibnu Hujr, haditsnya Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, tidak menyebutkan duduk istirahat ini. 

Makanya cara kompromi yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta'ala lebih logis, lebih masuk akal. Mungkin saja Malik Ibnu Khuwairis ini datang ketika Rasulullah ﷺ sudah lanjut usianya, sudah lemah, sehingga Beliau membutuhkan duduk istirahat dan itulah yang disampaikan oleh sahabat Beliau Malik Ibnu Khuwairis radhiyallahu 'anhu. Adapun ketika Beliau masih kuat maka Beliau tidak melakukan duduk istirahat ini. 

Ustadz, kalau kita butuh duduk istirahat, kapan takbir intiqalnya? 

Wallahu a'lam, di sini tidak ada dalil khusus yang menjelaskan masalah ini. Sehingga selama dia melakukan takbir intiqal di salah satu tempat tersebut, maka dibolehkan karena tidak ada dalil khusus dalam masalah ini. 

Kalau dia sudah takbir intiqalnya dari sujud ke duduk, sudah cukup. Atau kalau dia ingin dari duduk ke berdirinya juga tidak ada masalah. Yang penting ada takbir intiqalnya. Kalau misalnya dia ingin memilih pendapatnya Imam Nawawi rahimahullahu Ta'ala pun tidak ada masalah, karena tidak ada dalil khusus yang menjelaskan tentang kapan kita takbir intiqal. Wallahu Ta'ala A'lam. 

Ini masalah duduk istirahat. Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala menguatkan pendapatnya Syafi'iyah. Ana lebih condong ke pendapatnya sebagian Hanabilah yang dikuatkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta'ala. 

Syaikh Albani mengatakan, "Duduk istirahat itu disunnahkan dalam semua keadaan." Berdalil dengan haditsnya Malik Ibnul Khuwairis, haditsnya shahih. 

Adapun sebagian Hanabilah dan pendapat yang dipilih oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta'ala berdalil dengan hadits-hadits yang lain yang tidak menyebutkan duduk istirahat sama sekali. Sehingga mereka mengatakan bahwa duduk istirahatnya Rasulullah ﷺ itu karena adanya keadaan khusus, Beliau membutuhkannya. Sehingga orang-orang yang keadaannya seperti itu, mengambil hukum itu. 

Seperti orang yang muda tapi dia sakit. Ketika dia sakit tidak bisa langsung berdiri, kadang-kadang dari sujud langsung berdiri, ini berat. Terutama bagi mereka yang punya penyakit, misalnya darah rendah, untuk langsung berdiri bisa terganggu sehingga dia butuh duduk dulu, tenang, kemudian berdiri pelan-pelan. 

Untuk orang-orang yang keadaannya demikian, maka dia disunnahkan untuk duduk istirahat sebagaimana dahulu Rasulullah ﷺ melakukan hal tersebut. 

Orang yang tua renta juga demikian. Dia mungkin duduk istirahat, dia butuh untuk duduk istirahat kemudian setelah itu berdiri. Bagi orang yang masih kuat, masih muda, maka disunnahkannya adalah tidak melakukan duduk istirahat.
Wallahu Ta'ala A'lam. 

______ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan insyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Senin, 24 Januari 2022

Audio ke-122 : Pembahasan tentang Duduk Istirahat

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-122*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 SELASA
        22 Jumadil Akhirah 1443 H
        25 Januari 2022 M 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-122 : Pembahasan tentang Duduk Istirahat 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


- Duduk Istirahat - 

[ جِلْسَةُ الْإِسْتِرَاحَةِ ] 

ثُمَّ ❲ يَسْتَوِيْ قَاعِدًا [ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى مُعْتَدِلًا ؛ حَتَّى يَرْجِعَ كُلَّ عَظْمٍ إِلَى مَوْ ضِعِهِ ] ❳ 

Kemudian Rasulullah ﷺ sebelum bangkit berdiri, Beliau duduk di atas kaki kiri dengan tegak hingga setiap tulang kembali kepada posisinya masing-masing. 

Duduk istirahat ini diperselisihkan oleh para ulama tentang hukumnya. Ada yang mengatakan duduk istirahat itu: 

1) Disunnahkan secara mutlak. Maksudnya dalam semua keadaan, baik keadaan membutuhkan atau keadaan tidak membutuhkan; baik keadaan orang tersebut lemah atau kuat, duduk istirahat disunahkan.
Ini pendapat yang pertama, dan ini pendapat yang dipilih oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala dan ini juga pendapatnya ulama Syafi'iyah rahimahumullahu Ta'ala. 

2) Pendapat yang kedua, pendapat yang mengatakan bahwa duduk istirahat disyariatkan atau dianjurkan ketika dibutuhkan saja. 
Ketika kita kuat langsung berdiri, maka duduk istirahat tidak disyariatkan. Ini pendapat yang kedua, dipilih oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta'ala dalam kitab beliau Zaadul Ma'ad, dan dipilih oleh beberapa ulama. 

Apa dalil dari dua pendapat ini?
1) Dalil pendapat yang pertama yang mengatakan bahwa duduk istirahat itu disunnahkan secara mutlak, adalah hadits Malik Ibnul Khuwairis yang mengatakan sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Albani di sini, "Tidaklah Beliau bangkit dari sujudnya kecuali Beliau duduk dahulu dengan tegak". 

Dan di sini tidak ada penjelasan apakah Rasulullah ﷺ duduk istirahat karena membutuhkan ataukah tidak. Ketika tidak ada penjelasan masalah itu, berarti hukumnya umum. Ketika tidak ada penjelasan tentang keadaan tertentu berarti "dalam semua keadaan". 

Ini dalil pendapat yang pertama. 

2) Dalil pendapat yang kedua mereka mengatakan, hadits-hadits yang menjelaskan tentang sifat-sifat shalat Rasulullah ﷺ yang selain dari Malik Ibnul Khuwairis, tidak menyebutkan duduk istirahat ini. Hadits-hadits yang menjelaskan tentang sifat-sifat shalat Rasulullah ﷺ selain dari hadits Malik Ibnul Khuwairis tidak menyebutkan tentang duduk istirahat. 

Sehingga mereka mengatakan haditsnya Malik Ibnul Khuwairis ini keadaannya keadaan tertentu. Mungkin Rasulullah ﷺ ketika itu sudah sepuh, sudah lanjut usianya, sehingga Beliau membutuhkan duduk istirahat sebelum berdiri. 

Dan alasan ini dikuatkan dengan datangnya Malik Ibnul Khuwairis di akhir hayat Nabi Muhammad ﷺ. Makanya duduk istirahat ini tidak dijelaskan di dalam hadits-hadits yang menjelaskan tentang sifat-sifat shalat Rasulullah ﷺ dari selain Malik Ibnul Khuwairis. 

Ini dalil yang pertama. 

Di antara dalil dari pendapat ini adalah banyaknya pertentangan di kalangan ulama yang menyebutkan sunnahnya duduk istirahat secara mutlak dalam hal kapan takbir intiqal diucapkan. 

- Apakah takbir intiqal diucapkan dari mulai bangkit dari sujud, kemudian sampai duduk, setelah itu tidak takbir lagi? 
- Apakah takbir intiqalnya dari ketika dia sujud sampai dia berdiri? 
Ini yang dipilih oleh Imam Nawawi rahimahullahu Ta'ala. Jadi dari mulai sujud, duduk, kemudian berdiri, itu takbirnya satu. 
- Ataukah pendapatnya yang ketiga: ketika bangkit dari sujud ke duduk tidak takbir intiqal; dari duduk ke berdiri, baru duduk intiqal. 

Ini tiga pendapat yang disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullahu Ta'ala dalam masalah takbir intiqal ketika ada duduk istirahatnya. 

Dan tiga pendapat ini dalilnya umum semuanya. Tidak ada dalil yang khusus yang menjelaskan tentang takbir intiqal ketika kita duduk istirahat. 

Yang biasanya mempraktekkan duduk istirahat, takbir intiqalnya kapan? 

Ketika bangkit dari sujud sampai duduk, kemudian berhenti; ataukah ketika duduk istirahat ke berdiri, takbirnya?
Ataukah dari mulai bangkit dari sujud kemudian duduk, masih mengucapkan takbir itu memanjang sampai berdiri? Mana yang biasanya dipraktekkan? 

Yang jelas tidak ada yang berpendapat dengan pendapat yang keempat, yang mengatakan takbir intiqalnya dua kali. Tidak ada pendapat ini. Maka kita tidak boleh membuat pendapat baru. Tidak ada satupun ulama yang mengatakan takbir intiqalnya dua kali, berarti harus memilih di antara tiga pendapat ini. 

Makanya ada yang mengatakan, dari mulai sujud berhenti sampai duduk. 

Ada yang mengatakan, dari sujud ke duduk tidak takbir intiqal. Kemudian dari duduk ke berdiri baru takbir intiqal. 

Ada yang mengatakan, dari mulai sujud dia memanjangkan takbirnya sampai berdiri. Dan yang ketiga ini yang dipilih oleh Imam Nawawi rahimahullahu Ta'ala. 

Karena banyaknya khilaf dalam masalah ini, akhirnya ini melemahkan pendapat "sunnahnya duduk istirahat". Itu menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ dahulu tidak melakukan duduk istirahat ini secara terus-menerus. Karena kalau Rasulullah ﷺ melakukan duduk istirahat ini secara terus-menerus, tentunya ada penjelasan dalam masalah ini "kapan takbir intiqalnya?". 

Kalau kita kuatkan pendapatnya Imam Nawawi, maka di sana ada kritikan. Orang kalau memanjangkan takbir, maka dia terpaksa duduk istirahatnya harus cepat karena nafas dia tidak akan kuat kalau lama-lama. Nafasnya tidak akan kuat kalau dia melamakan duduk istirahat. 

Dan ini bertentangan dengan hikmah disyariatkannya duduk istirahat. Kenapa duduk istirahat dikatakan sunnah? Karena untuk tujuan mengistirahatkan badan. Kalau kita panjangkan takbir, maka kita tidak akan bisa memanjangkan duduk istirahat. Ini di antara kritikan dari pendapatnya Imam Nawawi rahimahullahu Ta'ala. 

Ana lebih condong ke pendapatnya Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta'ala yang mengatakan bahwa, "Duduk istirahat disunnahkan ketika dibutuhkan". Dan ini juga pendapatnya Hanabilah yang dipilih oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta'ala. 

_____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan insyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Minggu, 23 Januari 2022

Audio ke-121: Pembahasan tentang Sujud Kedua setelah Duduk di Antara Dua Sujud

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-121*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 SENIN
        21 Jumadil Akhirah 1443 H
        24 Januari  2022 M 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-121: Pembahasan tentang Sujud Kedua setelah Duduk di Antara Dua Sujud 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Syaikh Albani mengatakan, 

ثُمَّ ❲ كَانَ يُكَبِّرُ وَ يَسْجُدُ السَّجْدَةَ الثَّانِيَةُ ❳ ، 

"Kemudian dahulu Rasulullah ﷺ bertakbir setelah duduk di antara dua sujud dan sujud untuk yang kedua kali," 

 وَأَمَرَ بِذٰلِكَ ❲ الْمُسِيْءَ صَلَاتَهُ ❳ ، 

"dan Beliau memerintahkan hal tersebut kepada orang yang tidak baik shalatnya," 

Maksud beliau menyebutkan kata-kata "Beliau memerintahkan" adalah "mewajibkan". Beliau mewajibkan hal tersebut kepada orang yang tidak baik shalatnya. 

 فَقَالَ لَهُ بَعْدَ أَنْ أَمَرَهُ بِالِْاطْمِئْنَانِ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ كَمَا سَبَقَ : 

"maka Beliau ﷺ mengatakan kepada orang (yang tidak baik shalatnya) tersebut setelah Beliau memerintahkan untuk tumakninah di duduk di antara dua sujud sebagaimana yang telah lalu:" 

 ثُمَّ تَقُوْلُ : ❲ اللهُ أَكْبَرُ ❳ 

"Kemudian engkau (wahai engkau orang yang tidak baik shalatnya) membaca: 'Allahu Akbar'," 

❲ ثُمَّ تَسْجُدُ ❳ 

"kemudian sujud" (untuk yang kedua kali tentunya) 

❲ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُك ❳ 

"sampai sendi-sendimu menjadi tenang" 

Maksudnya tumakninah, sampai badanmu tenang ketika itu. 

[ ثُمَّ افْعَلْ ذٰلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا ] 

"kemudian lakukanlah hal tersebut di semua shalatmu." 

Kemudian Syaikh Albani mengatakan, 

وَ ❲ كَانَ ﷺ يَرْفَعُ يَدَيْهِ مَعَ هٰذَا التَّكْبِيْرِ ❳ أَحْيَانًا. 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangan Beliau bersama takbir ini" 
dan itu dilakukan oleh Beliau "kadang-kadang". 

Ini sebagaimana saya sebutkan, para jamaah sekalian rahimani rahimakumullah, ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam masalah mengangkat tangan untuk menuju sujud, baik posisinya duduk maupun posisinya berdiri. 

Seperti misalnya ketika i'tidal mau sujud, apakah disunnahkan untuk mengangkat tangan sebagaimana ketika akan rukuk?
Ketika keadaannya duduk misalnya, dari duduk di antara dua sujud mau bersujud, apakah disunnahkan mengangkat kedua tangan sebagaimana disunahkan mengangkat kedua tangan ketika akan rukuk? 

Ada khilaf di kalangan para ulama. Jumhur ulama mengatakan tidak disunnahkan. Karena mereka menganggap hadits-hadits yang tidak sesuai dan bertentangan dengan hadits Ibnu Umar itu _syadz_ walaupun dinilai shahih. Karena riwayat Ibnu Umar radhiyallahu Ta'ala 'anhuma yang menafikan mengangkat tangan dari Rasulullah ﷺ ketika sujud, itu sangat kuat sekali. 

Riwayat itu, riwayat yang sangat kuat sekali, muttafaqun 'alaih. Sedangkan yang lain tidak demikian. Sehingga mayoritas ulama mengatakan bahwa riwayat-riwayat yang lain itu dikatakan syadz. 

Adapun sebagian ulama seperti Syaikh Albani dan juga sebagian ulama sebelumnya, dari zaman dahulu sudah ada yang berpendapat dengan pendapat ini. Di antara mereka Ibnu Hasm rahimahullahu Ta'ala dan juga ada sebagian ulama yang lain tapi mereka minoritas. 

Mereka mengatakan bahwa tidak ada pertentangan antara hadits Ibnu Umar dengan hadits-hadits yang lain, masih bisa dikompromikan. Dengan mengatakan bahwa apa yang dilihat oleh sahabat Ibnu Umar itu berdasarkan penglihatan beliau; dan apa yang disampaikan oleh sahabat-sahabat yang lain itu berdasarkan penglihatan mereka. 

Tapi karena sahabat Ibnu Umar radhiallahu Ta'ala 'anhuma sanadnya lebih kuat dan beliau juga lama bersama Rasulullah ﷺ , maka yang disampaikan oleh beliau kita katakan, itu kebiasaan Beliau. Kebiasaan Beliau tidak mengangkat kedua tangan ketika akan sujud ataupun selesai sujud. Tapi kadang-kadang Beliau mengangkat tangan ketika akan sujud dan ketika selesai dari sujud. Ini yang disampaikan oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala dan sudah saya singgung tadi. Masalah ini adalah masalah ijtihadiyah. 

Perbedaan seperti ini jangan sampai membuat kita ramai. Jangan sampai membuat gaduh karena dua-duanya ada riwayatnya, dan sudah ada ulama-ulama dari zaman dulu yang memegang pendapat masing-masing. 

Dua pendapat tersebut sudah dipegang oleh ulama-ulama sejak zaman dahulu. Sebagaimana mereka tidak ramai padahal mereka berbeda pendapat, maka kita juga demikian. Jangan sampai ramai ketika kita berbeda pendapat. 

Silahkan melakukan yang diyakini masing-masing. Silahkan melakukan amalan yang menurut kita dalilnya lebih kuat, dan jangan merendahkan pendapat lain yang juga ada dalilnya menurut orang yang memilihnya. 

Kemudian Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan,

وَكَانَ يَصْنَعُ فِيْ هٰذِهِ السَّجْدَةُ مِثْلَ مَا صَنَعَ فِي الْأُوْلَى ، 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ melakukan amalan-amalan di dalam sujud ini sebagaimana amalan yang Beliau lakukan di sujud pertama," 

Dahulu Beliau melakukan di sujud yang kedua ini, amalan-amalan yang Beliau lakukan di sujud pertamanya.

ثُمَّ ❲ يَرْفَعُ رَأْسَهُ مُبَكِّرًا ❳ 

"kemudian Rasulullah ﷺ mengangkat kepala Beliau dari sujudnya dalam keadaan bertakbir," 

وَأَمَرَ بِذٰلِكَ ❲ الْمُسِيْءَ صَلَاتَهُ ❳ 

"dan Beliau memerintahkan hal tersebut kepada orang yang tidak baik shalatnya," 

Maksudnya, Beliau mewajibkan hal itu kepada orang yang tidak baik shalatnya.

فَقَالَ لَهُ بَعْدَ أَنْ أَمَرَهُ بِالسَّجْدَةِ الثَّانِيَةُ كَمَا مَرَّ :
❲ ثُمَّ يَرْفَعُ رَأْسَهُ فَيُكَبِّرُ ❳ 

"Beliau mengatakan setelah memerintahkan orang yang tidak baik shalatnya dengan sujud kedua sebagaimana yang telah lalu dengan perkataan Beliau:" 

❲ ثُمَّ يَرْفَعُ رَأْسَهُ فَيُكَبِّرُ ❳ 

"kemudian dia mengangkat kepalanya dan bertakbir" 

Beliau mengangkat kepalanya, "fayukabbir"/ dan bertakbir.

وَقَالَ لَهُ : 

"dan Beliau mengatakan kepada orang yang tidak baik shalatnya tersebut:" 

❲ [ ثُمَّ اصْنَعْ ذٰلِكَ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ وَسَجْدَةٍ ] ❳ 

"Kemudian lakukan hal tersebut di setiap rukuk dan sujudmu."

❲ فَإِذَا فَعَلْتَ ذٰلِكَ ❳ 

"Apabila engkau telah melakukan hal tersebut," 

Apabila engkau telah melakukan hal tersebut,
❲ فَقَدْ تَمَّتْ صَلَاتُكَ ❳ 

"maka telah sempurnalah shalatmu." 

❲ وَإِنْ أَنْقَصْتَ مِنْهُ شَيْئًا، أَنْقَصْتَ مِنْ صَلَاتِكَ ❳ 

"Tapi apabila engkau mengurangi sesuatu darinya, maka engkau telah mengurangi dari shalatmu." 

Semakin banyak kurangnya maka shalatmu semakin banyak kurangnya; semakin banyak engkau mengurangi amalan-amalan tersebut maka shalatmu juga semakin berkurang. 

وَ ❲ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ ❳ أَحْيَانًا. 

"Dan dahulu kadang-kadang Beliau mengangkat kedua tangan." 

Ini ketika mengangkat kepala dari sujud. Dan ini juga masuk dalam pembahasan tadi. Jumhur ulama dalam empat madzhab mengatakan bahwa riwayat yang menjelaskan masalah ini _syadz_.  Sebenarnya shahih tapi ada riwayat yang lebih syahih yang menyelisihinya. Maka jadinya dia syadz. 

Tapi Syaikh Albani begitu pula sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa riwayat tersebut bukan riwayat yang syadz karena bisa dikompromikan dengan riwayat-riwayat yang lebih shahih, sehingga tidak ada pertentangan sama sekali antara riwayat-riwayat tersebut. Ketika tidak ada pertentangan, bisa kita kompromikan, maka berarti semuanya shahih; tidak ada yang syadz. 

Riwayat sahabat Ibnu Umar kita katakan, itulah kebiasaan Rasulullah ﷺ; riwayat sahabat-sahabat yang lainnya kita katakan, kadang-kadang Rasulullah ﷺ melakukan yang seperti itu. 

Jadi kebiasaan Rasulullah ﷺ tidak mengangkat tangan ketika akan sujud dan ketika selesai dari sujud. Tapi kadang-kadang Rasulullah ﷺ mengangkat tangan ketika akan sujud dan ketika selesai dari sujud. 

Itulah pendapat sebagian ulama yang dipilih oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala dalam kitab beliau ini, Sifat Shalat Nabi ﷺ. 

Jamaah sekalian rahimani rahimakumullah,
Itulah yang berkaitan dengan pembahasan duduk di antara dua sujud. 

_____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah