Selasa, 07 Desember 2021

Audio ke-103: Pembahasan tentang Sujud Bag 05 ~ Wajibnya Tumakninah ketika Sujud

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-103*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝

🌏 https://grupislamsunnah.com/

🗓 RABU
        04 Jumadil Awwal 1443 H
        08 Desember 2021 M

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.*

💽 Audio ke-103: Pembahasan tentang Sujud Bag 05 ~ Wajibnya Tumakninah ketika Sujud
══════════════════ 

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن تبع هداه 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syaikh Al Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Wajibnya Tumakninah ketika Sujud 

وَكَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِإتْمَامِ الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ ، 

Dan dahulu Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada umatnya untuk menyempurnakan rukuk dan sujudnya. 

Kata-kata "memerintahkan" berarti mewajibkan, karena pada asalnya perintah menunjukkan makna wajib. Sehingga kita ketika rukuk dan sujud, maka kita harus menyempurnakannya. Kalau kita tidak menyempurnakan, maka rukuk dan sujud kita tidak sah. 

وَيَضْرِبُ لِمَنْ لَا يَفْعَلُ ذٰلِكَ مِثْلَ الْجَائِعُ ، 

Dan Beliau mengumpamakan orang yang tidak melakukan hal tersebut seperti orang yang lapar. 

Orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujud diumpamakan oleh Rasulullah ﷺ seperti orang yang lapar. 

يَأْكُلُ التَّمْرَةَ وَالتَّمْرَتَيْنِ لَا تُغْنِيَانِ عَنْهُ شَيْئًا ، 

Orang yang lapar tersebut memakan satu atau dua biji kurma dan itu sama sekali tidak bisa mengenyangkannya. 

Orang kelaparan kalau hanya makan satu dua kurma maka makanan tersebut tidak mengenyangkannya sama sekali. Seperti itulah orang yang rukuk dan sujudnya tidak sempurna. Rukuk dan sujudnya menjadi tidak berguna untuk shalatnya. 

وَكَانَ يَقُوْلُ فِيْهِ : ❲ إِنَّهُ مِنْ أَسْوَإِ النَّاسِ سَرِقَةً ❳ 

Dan Rasulullah ﷺ mengatakan untuk orang yang tidak menyempurnakan sujud dan rukuknya: "Sungguh dia adalah orang yang paling buruk pencuriannya". 

Orang yang/pencuri yang paling buruk adalah orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dia mencuri dalam shalatnya. 

وَكَانَ يَحْكُمُ بِبُطْلَانِ صَلَاةِ مَنْ لَا يُقِيْمُ صُلْبَهُ فِيْ الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ ، 

Dahulu Rasulullah ﷺ menghukumi batalnya shalat orang yang tidak tumakninah ketika rukuk dan sujudnya. 

Di sini kata-kata "meluruskan punggungnya" (لَا يُقِيْمُ صُلْبَهُ , -ed), para ulama yang mensyarah hadist ini mengatakan maksudnya adalah tidak tumakninah. 

Jadi ketika rukuk dia tidak tumakninah; ketika sujud dia tidak tumakninah. Maka orang yang demikian shalatnya tidak sah. 

Seperti orang yang kalau Ramadhan shalat 23 rakaat dalam 7 menit, dalam 10 menit, rukuk dan sujudnya mereka tidak tumakninah, dan seperti itu tidak sah. Kasihan. Capek, tidak ada pahalanya. Bahkan kalau dia tahu bahwa shalat yang seperti itu tidak sah masih nekad ikut jama'ah, seperti itu malah berdosa. Karena dia tahu shalatnya tidak sah tapi dia masih mengikutinya. 

كَمَا سَبَقَ تَفْصِيْلُهُ فِي ❲ الرُّكُوْعِ ❳ ، وَأَمَرَ ❲ الْمُسِيْءَ صَلَاتَهُ ❳ بِالْإِطْمِئْنَانِ فِي السُّجُوْدِ ، كَمَا تَقَدَّمَ فِيْ أَوَّلِ الْبَابِ. 

Dan dahulu Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada orang yang tidak benar di dalam shalatnya agar dia bertumakninah di dalam sujudnya. 

Ini dalil-dalil yang menunjukkan bahwa kita wajib untuk tumakninah di dalam sujud kita. Sehingga kalau kita tidak tumakninah maka sujud kita batal, dan ketika sujud kita batal, shalatnya menjadi batal. 

______ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar