Kamis, 10 Februari 2022

Audio ke-135: Pembahasan tentang Wajibnya Tasyahud Awal dan Disyariatkan Berdoa di Dalamnya

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-135*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 JUM'AT
        10 Rajab 1443 H
        11 Februari  2022 M 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-135: Pembahasan tentang Wajibnya Tasyahud Awal dan Disyariatkan Berdoa di Dalamnya 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 
Pada kesempatan yang telah lalu kita sudah sampai kepada pembahasan tentang
[ تَحْرِيْكُ الْاِصْبَعِ فِي التَّشَهُّدِ ],
tentang sunahnya menggerak-gerakkan jari telunjuk pada saat tasyahud. Dan kita sudah bahas masalah ini. Para ulama berbeda pendapat; ada yang menganjurkan, ada yang tidak menganjurkan. 

Perbedaan mereka (adalah,  -ed) pada sebuah hadits yang diperselisihkan oleh para ulama, apakah hadits tersebut masuk dalam kategori _ziyadatus tsiqah_ atau masuk dalam kategori hadits yang _syadz_. Ziyadatus tsiqah maksudnya adalah ketika ada seorang perawi yang kuat, yang dia datang dengan tambahan yang tidak disebutkan oleh perawi yang lainnya. 

• Ziyadatus tsiqah, kalau dimasukkan ke ziyadatus tsiqah, maka hadits tersebut bisa digunakan sebagai dalil, karena ziyadatus tsiqah maqbulah, diterima. 
• Kalau dimasukkan dalam masalah syadz, bahwa hadits tersebut hadits yang menyendiri, hadits yang ganjil, tambahan tersebut tidak bisa diterima. 

Dan kita kemaren sudah sebutkan bahwa jumhur muhaditsin (mayoritas para ulama hadits) memasukkannya ke dalam syadz, hadits yang ganjil, dia menyendiri. Karena salah satu perawinya menyelisihi perawi-perawi lain yang lebih banyak dan lebih tsiqah. Sehingga hadits tersebut tidak bisa diterima atau tambahan tersebut tidak bisa diterima. 

Sehingga pendapat yang lebih kuat yang saya lihat adalah pendapat "tidak disunahkannya menggerakkan jari terus-menerus selama kita bertasyahud; cukup menggerakkan sekali, saat kita mengangkat jari telunjuk kita". 

 Wallahu Ta'ala A'lam.  

Permasalahan yang berikutnya adalah permasalahan 

[ وُجُوْبُ التَّشَهُّدِ الْأَوَّلِ، وَمَشْرُوْعِيَّةُ الدُّعَاءِ فِيْهِ ] 

bahwa, "Tasyahud Awal itu Wajib dan Disyariatkan untuk Berdoa di Dalamnya." 


Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

ثُمَّ ❲ كَانَ ﷺ يَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ ( التَّحِيَّةِ ) ❳.

"Dahulu Rasulullah ﷺ di setiap rakaatnya membaca 'tahiyyaat'." 

وَ ❲ كَانَ أَوَّلُ مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ عِنْدَ الْقِعْدَةُ : ( التَّحِيَّاتُ لِله ) ❳. 

"Dan pertama kali yang dibaca Beliau ketika Beliau dalam posisi duduk adalah ucapan/bacaan 'At-tahiyyaatu lillaah'." 

وَ ❲ كَانَ إِذَا نَسِيَهَا فِي الرَّكْعَتَيْنِ الْأُوْلَيَيْنِ، يَسْجُدُ لِلسَّهْوِ ❳. 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ apabila Beliau lupa untuk melakukan tahiyat atau melakukan tasyahud di dua rakaatnya/di rakaat keduanya, maka Beliau sujud sahwi." 

Sebagian ulama mengatakan, ketika Beliau sujud sahwi karena tidak tasyahud awal, maka itu menunjukkan bahwa tasyahud awal itu wajib. Sebagian ulama demikian. Mereka berdalil tentang wajibnya tasyahud karena Rasulullah ﷺ ketika meninggalkan tasyahud awal, Beliau menggantinya dengan sujud sahwi. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Rabu, 09 Februari 2022

Audio ke-134: Pembahasan tentang Tasyahud ~ Menggerakkan Jari saat Tasyahud Bag 03

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-134*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 KAMIS
        9 Rajab 1443 H
       10 Februari  2022 M 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-134: Pembahasan tentang Tasyahud ~ Menggerakkan Jari saat Tasyahud Bag 03 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 
Pembahasan kita masih mengenai Rukun Tasyahud. Dan kita sudah sampai pada: "Masalah Bentuk Jari di Dalam Tasyahud". 


Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

وَ ❲ كَانَ رَفَعَ إِصْبَعَهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُوْبِهَا ❳، 

"Dahulu Rasulullah ﷺ mengangkat jari telunjuknya, Beliau menggerakkannya dan berdoa dengannya," 

Saya katakan, jumhur ahli hadits menyebutkan bahwa riwayat ini syaadzah. 

وَيَقُوْلُ : 

dan Rasulullah ﷺ mengatakan, 

❲ لَهِيَ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنَ الْحَدِيْدِ .❳ 

"sungguh gerakan itu lebih keras (lebih menyakitkan) bagi syaitan melebihi besi." 

Riwayat ini dihasankan oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala, namun mayoritas ulama mendhaifkan riwayat ini. 

❲ لَهِيَ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنَ الْحَدِيْدِ .❳
Bahwa dia lebih keras, maksudnya lebih menyakitkan bagi syaitan daripada besi. 

وَ ❲ كَانَ أَصْحَابُ النَّبَيِّ ﷺ يَأْخُذُ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ . يَعْنِي : الْإِشَارَةِ بِالْإِصْبِعْ فِي الدُّعَاءِ ❳. 

"Dan dahulu para sahabat Nabi Muhammad ﷺ mereka mengambil contoh dari sebagian yang lainnya, yakni tentang menunjuk dengan jari telunjuk saat berdoa dalam tasyahud." 

وَ ❲ كَانَ ﷺ يَفْعَلُ ذٰلِكَ فِي التَّشَهُّدَيْنِ جَمِيْعًا ❳. 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ melakukan itu semuanya di dua tasyahudnya (tasyahud awal maupun tasyahud akhir)."

وَ ❲ رَأَى رَجُلًا يَدْعُوْ بِاِصْبِعَيْهِ فَقَالَ : ❳ 

"Suatu ketika Rasulullah ﷺ melihat seseorang memberikan isyarat dengan dua jarinya" 

❲ فَقَالَ : أَحِّدْ [ أَحِّدْ ] ❳ ، 

"dan Beliau mengatakan: 'cukup satu', 'cukup satu'," 

❲ [ وَأَشَارَ  بِالسَّبَّابَةِ ] ❳.
"dan Beliau memberikan isyarat dengan jari." 

Dua jari ini: dua jari dari satu tangan, bisa; dua jari dari dua tangan, bisa. Rasulullah ingkari,  "satu jari saja, satu jari saja" sambil Beliau menunjuk dengan jari telunjuknya. 

Ini yang berkaitan dengan detail-detail dari tangan Rasulullah ﷺ ketika Beliau duduk tasyahud.
Wallahu A'lam. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Selasa, 08 Februari 2022

Audio ke-133: Pembahasan tentang Tasyahud ~ Menggerakkan Jari saat Tasyahud Bag 02

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-133*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/

🗓 RABU
       8 Rajab 1443 H
       9 Februari  2022 M 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-133: Pembahasan tentang Tasyahud ~ Menggerakkan Jari saat Tasyahud Bag 02 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 
Pembahasan kita masih mengenai Rukun Tasyahud. Dan kita sudah sampai pada: "Masalah Bentuk Jari di Dalam Tasyahud". 


Para ulama juga, yang berpendapat bahwa jari ini digerakkan, mereka berbeda pendapat bagaimana menggerakkannya. Ada yang menggerakannya dengan dinaik-turun; ada yang mengatakan gerakannya sedikit, kalau dari jauh tidak terlihat. Ini untuk mengkompromikan perkataan sebagian perawi yang mengatakan Rasulullah tidak menggerakkannya, ada riwayat itu. Itu juga diperselisihkan riwayatnya apakah hasan ataukah lemah. Ada yang mengatakan riwayatnya hasan. Kalau Syaikh Albani mengatakan riwayatnya lemah, tapi ada yang mengatakan riwayatnya hasan. Kalau riwayatnya dikatakan hasan, maka maksudnya "tidak menggerakkannya" itu, tidak menggerakkan yang keras, menggerakkannya hanya sedikit saja. 

Kemudian ada yang mengatakan, menggerakkannya dari awal shalat, dan terus antum baca apapun, pokoknya digerakkan. Ada yang mengatakan, menggerakkannya ketika memanggil nama Allah (berdoa). Ada yang tadi seperti Syaikh Albani. Semuanya, tidak ada pembedaan dari sisi lafadz. 

Hanafiyyah, mereka mengatakan gerakannya cuma sekali, mengatakan 

[ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللهُ ] 

Jadi ketika "laa ilaa ha" itu diangkat. 

[ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللهُ ] 

Sudah, setelah itu seperti ini terus, tidak memberikan isyarat lagi sampai akhir shalat. 

[ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللهُ ] 

Sudah, sampai akhir shalat tidak memberikan isyarat. Memberikan isyaratnya ketika itu saja. 

Ulama-ulama Syafiiyah mereka mengatakan, menggerakkannya ketika _Asyhadu al-laa ilaaha illallaah_ 

[ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللهُ ]
terus.. sampai salam. 
Ini pendapat yang sangat banyak. 

Pendapatnya Malikiyah atau sebagian dari Malikiyah, mereka mengatakan, kita mengangkat dari awal. Kita tasyahud, kita meletakkan kedua telapak tangan kita di atas paha atau di atas lutut, kemudian setelah itu kita mengangkat jari telunjuk memberikan isyarat, kemudian membaca 

[ التَّحِيَّاتُ لِلهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ... ]
sampai salam. 
Ini pendapat yang ada dalam mazhab Maliki. 

Banyaknya pendapat ini menunjukkan bahwa di sana tidak ada dalil yang tegas yang membahas masalah ini. Makanya mereka berbeda pendapat dengan perbedaan yang sangat banyak. Perbedaan pendapat dalam masalah gerakan jari ini sangat banyak. Dan karena tidak ada dalil yang tegas dalam masalah ini, maka kita kembali saja kepada riwayatnya. Kita kembali saja kepada haditsnya. Bagaimana haditsnya? 

Kalau kita melihat redaksi-redaksi hadits, kita akan memahami dari redaksi tersebut bahwa waktu kita mengangkat jari adalah dari awal kita duduk tasyahud. Dan tidak disebutkan di situ kapan kita menurunkan jari telunjuk ini. Sehingga sekilas, dari riwayat-riwayat tersebut kita memahami bahwa kita memberikan isyarat ini sampai akhir, sampai salam kita. 

Coba misalnya, haditsnya Abdullah Ibn Umar di dalam Shahih Muslim. Beliau mengatakan, 

( أَنَّ النَّبِيَ ﷺ كَانَ إِذَا قَعَدَ فِي التَّشَهُّدِ، وَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَىَ، ) 

"Sesungguhnya Nabi kita Muhammad ﷺ apabila Beliau duduk di tasyahud, Beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya," 

( وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُمْنَى، ) 

"dan Beliau meletakkan tangan kanannya di atas lutut kanannya," 

Antum perhatikan ini, kata-katanya apa? Lutut. Jadi memang ada dua riwayat. Yang satu mengatakan lutut, yang satu mengatakan paha. Kita bisa amalkan dua-duanya. Riwayatnya shahih semuanya. 

( وَعَقَدَ ثَلَاثَةً وَخَمْسِيْنَ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ ) 

"dan Beliau membentuk bilangan 53 dan memberikan isyarat dengan jari telunjuk." 

Di sini, kalau kita melihat hadits ini kita akan memahami bahwa memberikan isyarat itu dari awal tasyahud atau awal duduk. Kenapa?
Karena kalau kita ditanya, kapan kita meletakkan tangan kiri kita di atas lutut kiri kita? Kapan? Dari awal tasyahud, dari awal duduk tasyahud. Kapan kita meletakkan tangan kanan kita di atas lutut kanan kita? Dari awal tasyahud. Begitu pula dengan memberikan isyarat ini. Karena tidak ada pembedaan. Zahirnya seperti itu. 

“Dahulu Rasulullah ﷺ apabila duduk tasyahud, Beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya, dan meletakkan tangan kanannya di atas lutut kanannya. Dan Beliau membentuk bilangan 53 dan memberikan isyarat dengan jari telunjuknya.” 

Secara zahir sekilas seperti ini. Dari awal semuanya. Coba kita lihat haditsnya Abdullah Ibn Zubair. 
Abdullah Ibn Zubair dalam Shahih Muslim juga, beliau mengatakan, 

( كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ إِذَا قَعَدَ يَدْعُوْ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى،) 

"Dahulu Rasulullah ﷺ apabila Beliau duduk berdoa (maksudnya duduk tasyahud) maka Beliau meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya," 

Antum garis bawahi kata-kata “paha”. Yang tadi disebutkan “lutut”, yang sekarang disebutkan “paha”. Memang ada riwayat yang menyebutkan paha. 

( وَيَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى،) 

"dan Beliau meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya," 

( وَأَشَارَ بِإِصْبِعِهِ السَّبَّابَةْ،) 

"dan Beliau memberikan isyarat dengan jari telunjuknya," 

( وَوَضَعَ إِبْهَامَهُ عَلَى إِصْبِعِهِ الْوُسْطَى.) 

"dan Beliau meletakkan ibu jarinya di atas jari tengahnya." 

Di sini langsung disebutkan “memberikan isyarat” dan digandengkan/disandingkan dengan meletakkan tangan kanan di atas paha kanan; meletakkan tangan kiri di atas paha kiri. Disandingkan. 

Kapan kita meletakkan tangan kanan di atas paha kanan? 

Wa'il ibn Hujr suatu ketika melihat Nabi kita Muhammad ﷺ duduk di dalam shalatnya, dan Beliau duduk dalam keadaan iftirasy. Kemudian Beliau meletakkan lengan, Beliau meletakkan dua lengannya di atas dua pahanya, dan Beliau memberikan isyarat dengan jari telunjuk. 

Kapan waktunya? 
Kalau kita lihat secara sekilas, semua waktunya adalah di awal duduk. Ini riwayat-riwayat yang ada. Tidak ada pembatasan kapan Rasulullah ﷺ  mulai memberikan isyarat. Tapi dari riwayat-riwayat yang ada, kita bisa memahami, Beliau memberikan isyaratnya dari awal duduk. 

Adapun riwayat yang membatasi ketika tasyahud, mereka melihatnya dari sisi makna. Tidak ada hadits yang menjelaskan itu. Tapi mereka mengatakan dengan alasan, karena ini itu mengisyaratkan tauhid. Dan tauhid itu adanya ketika kita mengatakan 
[ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا اللهُ ]
/Asyhadu al-laa ilaaha illallaah/ 

Mereka menentukan waktunya dengan alasan seperti itu. Karena ini adalah isyarat tauhid, maka kita memberikan isyaratnya ketika ada redaksi kalimat tauhid itu. Tapi kalau kita runut, mana haditsnya? Kita tidak akan dapatkan. Silahkan dicari haditsnya. Tidak akan kita dapatkan. Dan ketika kita melihat, para ulama ternyata khilaf di situ; berbeda pendapat. Ada yang mengatakan dari awal penyebutan Allah; ada yang mengatakan dari awal tasyahud; ada yang mengatakan ketika tasyahud. Maka lebih baik kita kembali kepada asal. Dan asalnya, kalau kita melihat riwayat-riwayat yang ada, semua itu dilakukan "di awal tasyahud". 

Maka wallahu a’lam, ini yang lebih kuat menurut yang saya lihat. Karena ternyata yang membatas-batasi tersebut tidak memiliki dalil yang cukup kuat dan mereka berbeda pendapat sehingga pendapat yang satu tidak berhak untuk dikuatkan atas pendapat yang lain. Mereka berbeda pendapat dan itu bersumber dari pendapat, bersumber dari alasan-alasan yang merupakan ijtihadi; masalah-masalah yang ijtihadiyah. Sehingga lebih baik kita kembali ke riwayatnya. Lebih baik kembali ke pemahaman dari riwayat-riwayat yang ada. Ketika tidak ada pembatasan, sudah.. jangan dibatasi. Sudah dari awal, sebagaimana kita meletakkan tangan kita dari awal, maka kita memberikan isyarat juga dari awal. 

Jadi ketika kita duduk, kita langsung memberikan isyarat. Kemudian kita membaca [ التَّحِيَّاتُ لِله ] /at-tahiyyaatu lillaah/ atau berbarengan pun tidak ada masalah. Dan yang saya kuatkan, tidak ada gerakan. Karena riwayat tersebut sebagaimana dikatakan oleh jumhur ahli hadits, riwayatnya syadzah. Wallahu A'lam. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Senin, 07 Februari 2022

Audio ke-132: Pembahasan tentang Tasyahud ~ Menggerakkan Jari saat Tasyahud

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-132*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 SELASA
       7 Rajab 1443 H
       8 Februari  2022 M  

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-132: Pembahasan tentang Tasyahud ~ Menggerakkan Jari saat Tasyahud 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 
Pembahasan kita masih mengenai Rukun Tasyahud. Dan kita sudah sampai pada:
"Masalah Bentuk Jari di Dalam Tasyahud" 


Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

وَ ❲ كَانَ رَفَعَ إِصْبَعَهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُوْبِهَا ❳ 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ mengangkat jari telunjuknya, Beliau menggerak-gerakkannya berdoa dengan gerakan itu." 

Ini ada hadits yang menjelaskan seperti ini, dan haditsnya shahih. Kalau dilihat secara terpisah, hadits ini shahih, riwayatnya Zaidah Ibn Qudamah. Zaidah Ibn Qudamah ini perawi yang tsiqah (hapalannya kuat, -ed). Beliau tidaklah menulis hadits kecuali setelah beliau mendengarnya sampai tiga kali baru beliau tulis. Sangat teliti dalam menulis hadits. 

Hanya saja riwayat Zaidah Ibn Qudamah dalam masalah ini menyelisihi 18 perawi lain. Dan banyak dari mereka yang lebih tsiqah dari beliau (dari Zaidah Ibn Qudamah). Sehingga banyak dari para ulama yang akhirnya meninggalkan riwayatnya Zaidah Ibn Qudamah dalam masalah ini. Kenapa? 
Karena bertentangan dengan 18 perawi lain. Hadits yang sama diriwayatkan oleh perawi yang sangat banyak; Zaidah menyendiri dengan riwayat [ يُحَرِّكُهَا يَدْعُوْ بِهَا ] bahwa "Rasulullah ﷺ mengerakkan jari tersebut dan Beliau berdoa dengan gerakan ini". 

Ketika melihat adanya perbedaan ini, antara riwayat Zaidah dengan riwayatnya 18 perawi yang lain, para ulama berbeda sikap. Ada yang mentarjih, ada yang menjamak. Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala mengambil langkah jamak (kompromi). Kita bisa kompromikan riwayatnya Zaidah dengan riwayatnya 18 perawi yang lain. 

Bagaimana mengkompromikannya? Syaikh Albani mengatakan, 18 perawi yang lainnya hanya tidak menyebutkan gerakan; mereka tidak menyinggung masalah Rasulullah menggerakkan jarinya untuk berdoa. Mereka tidak menyebutkan riwayat itu. Sedangkan Zaidah menyebutkannya. Sehingga apa masalahnya? 18 perawi tidak menyebutkan saja, mereka tidak menafikan. Tidak mengatakan "Rasulullah tidak menggerakkannya". Sedangkan Zaidah mengatakan "Rasulullah menggerakkannya". Tidak ada pertentangan di sini. 

الْعالِمُ حُجَّةٌ عَلَى مَنْ لَا يَعْلَمُ 

Di sini dipakai kaidah ini, bahwa orang yang tahu, itu hujjah bagi orang yang tidak tahu. 

Orang yang menyebutkan/
الْمُثْبِتُ مُقَدَّمٌ عَلَى النَّافِيْ 
orang yang menetapkan sesuatu, itu lebih didahulukan daripada orang yang menafikan. 

Ini tidak dinafikan. Yang satu menyebutkan, yang lain tidak menyebutkan saja. Berarti harusnya bisa dikompromikan. Ini alasan dari Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala dan mereka yang berpendapat dengan pendapat ini. 

Sedangkan ulama-ulama yang lain seperti ulama-ulama Syafiiyyah dan mayoritas ulama, mereka mengatakan bahwa riwayat Zaidah ini bisa dikatakan -dalam ilmu masalah hadits- ini masuknya ke dalam riwayat yang _syaadzah_ (riwayat yang ganjil, riwayat yang menyendiri). Yang lain, 18 tidak menyebutkan, kemudian satu orang menyebutkan. Yang dari 18 tersebut perawinya lebih tsiqah, banyak yang _syaidzah_ (riwayat yang syadz, -ed) menyebutkan. Ini sesuatu yang ganjil menurut para ulama hadits. Kebanyakan mereka mengambil langkah ini. Ini ganjil. 

Walaupun isinya yang satu menetapkan, yang satu tidak menafikan, tapi ini sesuatu yang ganjil, kenapa 18 perawi tidak menyebutkannya sama sekali. Kemudian datang perawi yang tidak lebih tsiqah dari mereka menyebutkannya. Dan di sini ada celah khilaf, memang. 

Syaikh Albani memasukkan masalah ini ke dalam masalah _ziyadatus tsiqah_. Ketika orang yang terpercaya memberikan tambahan ilmu dalam riwayatnya, ini masuk dalam ziyadatus tsiqah. Kalau dimasukkan ke dalam ziyadatus tsiqah maka jadinya _maqbulah_; tambahan orang yang terpercaya dalam riwayatnya itu diterima. Ini ada memang dalam ilmu hadits bab ini, "ziyadatus tsiqah maqbulah". Tapi ternyata ketika para ulama membahas ziyadatul tsiqah, mereka juga tidak memberikan hukum yang menyeluruh. Kaidahnya tidak bisa dipukul rata. 

Ada keadaan-keadaan khusus yang ziyadatus tsiqah atau tambahan dari orang yang terpercaya, tidak diterima. Seperti kalau tambahan tersebut dianggap syaadzah (ganjil). Maka kalau ziyadah-nya dianggap syaadzah (ganjil) maka tidak diterima. 

Saya lebih condong ke pendapat jumhur ulama yang mengatakan ini riwayat syaadzah. Tapi kita harus menghormati pendapat lain, karena memang ada celah untuk berbeda pendapat di sini. Riwayatnya shahih. Yang menggerak-gerakkan itu riwayatnya shahih, datangnya dari seorang perawi yang tsiqah juga (terpercaya). Hanya saja para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi riwayat ini. Yang satu mengatakan syaadzah (ganjil), yang satu mengatakan itu ziyadatus tsiqah (tambahan dari orang yang terpercaya). 

Saya lebih condong ke pendapatnya jumhur ulama, sehingga riwayat Zaidah ditinggalkan di sini. Atau kita katakan, riwayat Zaidah tetap dipakai, tapi dipakainya ketika menggerakkan jari kita untuk berisyarat saja. Jadi ketika kita memberikan isyarat dengan jari kita, bukankah kita menggerakkan sudah cukup gerakan itu. Riwayat Zaidah kita gunakan untuk ini saja. 

❲ يُحَرِّكُهَا يَدْعُوْ بِهَا ❳ 
Itu berarti menggerakkan ketika memberikan isyarat. 
Dan ini disampaikan oleh sebagian ulama ketika mereka memilih pendapatnya para ulama yang tidak menggerakkan jari. Dan mereka tetap mentolerir riwayat Zaidah tersebut. Jadi kita pakai riwayat Zaidah ketika menggerakkan saja. Gerakan sekali sudah cukup, dan masuk dalam riwayatnya Zaidah Ibn Qudamah. Jadi tidak ada yang ditinggalkan. Ada yang mengatakan demikian. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Minggu, 06 Februari 2022

Audio ke-131: Pembahasan tentang Tasyahud ~ Bentuk Jari ═════

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-131*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 SENIN
       6 Rajab 1443 H
       7 Februari 2022 M 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-131: Pembahasan tentang Tasyahud ~ Bentuk Jari 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah,
Pembahasan kita masih mengenai Rukun Tasyahud. Dan kita sudah sampai pada:
"Masalah Bentuk Jari di Dalam Tasyahud"


Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

وَ ❲ كَانَ ﷺ يَبْسُطُ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى ❳، 

"Dahulu Nabi kita Muhammad ﷺ membentangkan telapak tangan kirinya di atas lutut kirinya," 

❲ وَيَقْبِضُ أَصَابِعَ كَفِّهِ الْيُمْنَى كُلَّهَا ❳، 

"dan dahulu Rasulullah ﷺ menggenggam semua jari telapak tangan kanannya," Semuanya. 

❲ وَيُشِيْرُ بِإِصْبِعِهِ الَّتِي تَلِي الْإِبْهَامَ إِلَى الْقِبْلَةِ ❳، 

"dan Beliau memberikan isyarat dengan jari telunjuknya (jari yang berada disamping ibu jarinya) ke kiblat," 

❲ وَيَرْمِى بِبَصَرِهِ إِلَيْهَا ❳. 

"dan Beliau mengarahkan pandangannya ke jari telunjuk ini." 

Jadi ketika kita tasyahud, kita genggam semua jari kita, kita jadikan jari telunjuknya memberikan isyarat, kemudian kita mengarahkan pandangan kita ke jari telunjuk ini. Ini isyarat tauhid; kita mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam shalat kita. 

Ini bentuk-bentuk jari di dalam tasyahud yang pertama. Jari kanan seperti ini, tangan kanan jari-jarinya seperti ini. Ini bentuk yang pertama, digenggam semuanya dan jari telunjuknya memberikan isyarat. 

Yang kedua, 

وَ ❲ كَانَ إِذَا أَشَارَ بِإِصْبِعِهِ وَضَعَ إِبْهَامَهُ عَلَى إِصْبِعِهِ الْوُسْطَى ❳، 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ apabila memberikan isyarat dengan jari telunjuknya, Beliau meletakkan ibu jarinya di atas jari tengahnya," 

وَتَارَةً ❲ كَانَ يُحَلِّقُ بِهِمَا حَلْقَةْ ❳. 

"dan kadang-kadang Beliau menjadikan lingkaran dengan 2 jari tersebut."
(Membuat lingkaran dengan 2 jari tersebut.) 

Kalau yang tadi bentuknya meletakkan ibu jari di atas jari tengah. Jadi ada dua bentuk. Ini menunjukkan bagaimana dahulu sahabat sangat detail dalam menjelaskan shalatnya Rasulullah ﷺ. 

Para sahabat itu sangat teliti dalam melihat gerak-gerik Rasulullah ﷺ dalam shalatnya. Makanya kalau ada ibadah-ibadah yang tidak sesuai atau tidak ada tuntunannya dari Nabi kita Muhammad ﷺ maka yakinlah ibadah itu benar-benar tidak dicontohkan oleh Nabi kita; benar-benar tidak disyariatkan di dalam Islam. 

Coba lihat ya, sampai yang sedetail ini disampaikan oleh para sahabat. Kalau yang sangat detail seperti ini saja disampaikan, apalagi yang lebih besar dari itu. Makanya kalau ada ibadah yang ketika ditanyakan dalilnya tidak ada, sudah, tinggalkan! Karena itu berarti tidak ada contohnya. Karena kalau ada contohnya, akan disampaikan oleh para sahabat kepada kita. Yang kecil-kecil saja disampaikan oleh para sahabat kepada kita; cara qadha hajjah, cara kita ke toilet bagaimana, disampaikan oleh para sahabat; bagaimana yang lebih dari itu. 

___ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Kamis, 03 Februari 2022

Audio ke-130: Pembahasan tentang Tasyahud Awwal Bag 03

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-130*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 JUM'AT
        03 Rajab 1443 H
        04 Februari 2022 M 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-130: Pembahasan tentang Tasyahud Awwal Bag 03 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 
Pembahasan kita masih mengenai Rukun Tasyahud. Dan kita sudah sampai pada "Bentuk Duduk Tasyahud". 

Kemarin kita sudah sampai pada duduk iq'a yang dilarang di dalam shalat, karena Rasulullah ﷺ menyebutnya sebagai duduknya syaitan. 

Kemudian Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala menjelaskan tentang bagaimana detailnya atau sifat-sifat lain dari duduknya Rasulullah ﷺ dalam tasyahud. 

Beliau mengatakan, 

وَ ❲ كَانَ إِذَا قَعَدَ فِي التَّشَهُّدِ، وَضَعَ كَفَّهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى ❳ ،
(dalam riwayat lain: عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُمْنَى ) 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ apabila Beliau duduk untuk tasyahud, Beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya (di dalam riwayat lain: di atas lutut kanannya)" 

❲ وَوَضَعَ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى 
(dalam riwayat lain: عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى )
[ بَاصِطَهَا عَلَيْهَا ] ❳. 

"dan Rasulullah ﷺ meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha kirinya (dalam riwayat lain: di atas lutut kirinya) 'dengan/dalam keadaan terbuka'." 

Di dalam potongan kata ini, kita bisa memahami bahwa Rasulullah ﷺ dahulu ketika duduk tasyahud meletakkan telapak tangannya di atas paha atau di atas lutut. 

Ada dua riwayat dalam masalah ini dan dua-duanya shahih. Sehingga tidak masalah apabila kita kadang-kadang meletakkannya di atas paha, atau kita meletakkannya di atas lutut. Ini memang ada dua riwayatnya sehingga kita boleh melakukan yang ini, boleh melakukan yang itu. 

وَ ❲ كَانَ ﷺ يَضَعُ حَدَّ مِرْفَقِهِ الْأَيْمَنِ عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى ❳. 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ meletakkan sikunya di atas paha kanannya." 

Maksudnya sikunya tidak dijauhkan dari sisi tubuh. Kalau kita sujud, kita menjauhkan siku kita dari sisi tubuh sebisa mungkin. Ketika di samping kita ada orang ya sebisa mungkin, tapi kalau tidak ada orang maka lebih lebar lagi. 

Dalam duduk tasyahud tidak demikian. Benar-benar siku ini dan pergelangan benar-benar di atas paha, tidak kita jauhkan dari sisi-sisi tubuh kita. 

وَ ❲ نَهَى رَجُلًا وَهُوَ جَالِسٌ مُعْتَمِدٌ عَلَى يَدِهِ الْيُسْرَى فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ : ( إِنَّهَا صَلَاةُ الْيَهُوْدِ ) ❳، 

"Dan Rasulullah ﷺ telah melarang seseorang ketika dia duduk di dalam shalatnya dalam keadaan dia bertumpu kepada tangan kirinya (bertumpu dengan tangan kirinya) dan Beliau mengatakan: 'Sesungguhnya itu adalah shalatnya orang Yahudi'," 

Sesungguhnya itu adalah shalatnya orang Yahudi. 

وَفِيْ لَفْظٍ : ❲ لَا تَجْلِسْ هٰكَذَا ❳، 

"di dalam riwayat lain redaksinya: 'Jangan sampai duduk seperti ini'," 

❲ إِنَّمَا هٰذِهِ جِلْسَةُ الَّذِيْنَ يُعَذَّبُوْنَ ❳، 

"karena itu adalah bentuk duduknya orang yang diazab" 

وَفِي حَدِيْثٍ آخَرُ :
dalam redaksi yang lain:

❲ هِيَ قِعْدَةُ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ ❳. 

"itu adalah bentuk duduknya orang yang dimurkai." 

Ada yang mengatakan orang yang dimurkai di sini adalah orang Yahudi. Ini sesuai dengan riwayat yang tadi, 

( إِنَّهَا صَلَاةُ الْيَهُوْدِ ) 

"Itu adalah shalatnya orang Yahudi." 

Ada yang mengatakan, yang dimaksud dengan [ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ ] di dalam hadits ini (orang yang dimurkai) adalah semua orang kafir. Semua orang kafir dimurkai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Dua penafsiran dari para ulama, dua-duanya menunjukkan bahwa duduk yang seperti itu dimurkai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Bagaimana dengan duduk yang disebutkan oleh Syaikh Albani bahwa itu adalah duduk yang dimurkai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala? 

Duduk yang dimurkai di sini: jadi bertumpu dengan tangan kiri. Ini duduknya orang yang dimurkai; duduknya orang yang diazab oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Seperti ini: pakai tangan kiri. Dan duduk seperti ini juga dilarang di luar shalat sebagaimana dilarang di dalam shalat. 

Jadi semua yang dilarang di dalam shalat, itu biasanya juga dilarang di luar shalat. Apalagi 'illah-nya atau sebab larangan tersebut bermakna umum. Ini duduknya orang yang diadzab oleh Allah, berarti maknanya umum, baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Ini duduknya orang Yahudi; ini duduknya orang yang dimurkai. Ini 'illah-'illah atau alasan-alasan yang umum baik di dalam shalat maupun di luar shalat, sehingga duduk seperti ini dilarang. 

Ada yang mengatakan larangan ini makruh; ada yang mengatakan larangan ini haram. Tapi yang lebih kuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa larangan ini adalah larangan yang mengharamkan. 

Kenapa ini lebih kuat? 
Karena alasannya adalah: 
- Ini duduknya orang yang diadzab oleh Allah; dan kita dilarang untuk menyerupai mereka. 
- Ini duduknya orang Yahudi; dan kita dilarang menyerupai mereka. 

[ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ] 

- Ini duduknya orang yang dimurkai oleh Allah. - صَلَاةُ الْيَهُوْدُ - itu shalatnya orang Yahudi. 
Maka ini alasan-alasan yang mengharamkan, bukan alasan-alasan yang memakruhkan. 

Kalau tangan kanan, tidak masuk dalam larangan. Karena disebutkan di situ tafsirannya adalah bertumpu dengan tangan kiri. Kata Syaikh Utsaimin rahimahullah demikian. Kalau tangannya tangan kanan, berarti tidak masuk dalam larangan ini. 

Atau dua tangan. Ini juga kata Syaikh Utsaimin rahimallahu Ta'ala tidak masuk dalam larangan, karena sudah berbeda dengan yang dimaksud dalam hadits. Yang ada dalam hadits adalah tangan kiri saja. Ini penjelasan dari Syaikh Utsaimin rahimahullahu Ta'ala. 
Wallahu Ta'ala A'lam. 

__ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Rabu, 02 Februari 2022

Audio ke-129: Pembahasan tentang Tasyahud Awwal Bag 02

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-129*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 KAMIS
        02 Rajab 1443 H
        03 Februari 2022 M 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-129: Pembahasan tentang Tasyahud Awwal Bag 02 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 
Syaikh Al Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

وَأَمَرَ بِهِ ❲ الْمُسِيْءَ صَلَاتَهُ ❳ فَقَالَ لَهُ : ❲ فَإِذَا جَلَسْتَ فِيْ وَسَطِ الصَّلَاةِ، فَاطْمَئِنْ ❳ 

"Dan Rasulullah ﷺ memerintahkan hal tersebut kepada orang yang tidak benar shalatnya, dan Beliau mengatakan kepadanya: 'Apabila engkau duduk di tengah-tengah shalatmu, [ فَاطْمَئِنْ ] maka tumakninahlah'." 

❲ وَافْتَرِشْ فَخِذَكَ الْيُسْرَى، ثُمَّ تَشَهَّدْ ❳ 

"Dan hamparkan (bentangkan) paha kirimu kemudian bertasyahudlah." 

وَقَالَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : 

Dan sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu mengatakan: 

❲ وَنَهَانِيْ خَلِيْلِيْ ﷺ عَنْ إِقْعَاءٍ كَإِقْعَاءِ الْكَلْبِ ❳ ، وَفِيْ حَدِيْثٍ آخَرْ : ❲ كَانَ يَنْهَى عَنْ عُقْبَةِ الشَّيْطَانِ ❳
    
"Kholilku (kekasihku, orang yang sangat aku cintai) yaitu Nabi Muhammad ﷺ telah melarangku duduk dengan cara iq'a, seperti cara iq'a-nya anjing. Dan Beliau melarang duduk seperti cara duduk nongkrongnya syaitan." 

Kita sudah membahas tentang iq'a yang disunnahkan, yaitu yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ (kadang-kadang di duduk di antara dua sujudnya). 

Ini ada iq'a yang dilarang. "Ada iq'a yang dilarang". Iq'a yang dilarang ini ada dua penafsiran. Penafsiran yang pertama yang lebih kuat yang disebutkan oleh Syaikh Albani rahimahullaahu Ta'ala dalam catatan kaki. Di catatan kakinya beliau mengatakan, 

قَالَ أَبُوْ عُبَيْدَةَ وَغَيْرُهُ : هُوَ أَنْ يُلْزِقَ الرَّجُلُ إِلْيَتَيْهِ بِالْأَرْضِ 

"Yaitu dengan seseorang menyentuhkan pantatnya ke tanah," 

وَيَنْصِبَ سَاقَيْهِ، 

"menjadikan dua betisnya dalam keadaan berdiri," 

وَيَضَعَ يَدَيْهِ بِالْأَرْضِ . 

"dan meletakkan kedua tangannya ke tanah." 

Ini penafsiran yang pertama. Iq'a ini dilarang di dalam shalat. Di sini disebutkan iq'a-nya adalah dengan cara menjadikan betis ini berdiri, kemudian meletakkan pantat di tanah dan meletakkan kedua tangan di tanah. Ini iq'a-nya anjing. Katanya anjing kalau duduk atau jongkok seperti ini. Kakinya kelihatan diberdirikan seperti ini, kemudian pantatnya di tanah dan tangannya di tanah juga. 

Ini kalau dilarang di dalam shalat, ini juga dilarang di luar shalat. Kalau ini dilarang di dalam shalat, maka ini juga dilarang di luar shalat, karena ini seperti bentuk atau posisi hewan dan kita diperintahkan untuk tidak melakukan yang demikian. Ini iq'a yang pertama. Penafsiran ini penafsiran yang paling kuat, disebutkan oleh banyak ulama bahasa. 

Ada penafsiran yang kedua tentang iq'a yaitu dengan cara meletakkan -ini agak sulit untuk orang yang gemuk ya, untuk orang yang kurus mudah- jadi meletakkan pantat kita ke tanah dengan keadaan dua kaki berada di sampingnya. Ini iq'a, ini juga dilarang. Ini penjelasan yang kedua tentang maksud dari iq'a yang dilarang. Ini susah untuk orang yang gemuk. 

Tapi penafsiran yang pertama, penafsiran lebih kuat. Tapi dua-duanya kita berusaha untuk meninggalkannya. 

_____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Selasa, 01 Februari 2022

Audio ke-128: Pembahasan tentang Tasyahud Awwal

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-128*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 RABU
        01 Rajab 1443 H
        02 Februari 2022 M 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-128: Pembahasan tentang Tasyahud Awwal 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


[ التَّشَهُّدُ الْأَوَّلُ ] 

- Tasyahud yang Pertama - 

« جِلْسَةُ التَّشَهُّدُ  » 

Bentuk Duduk Tasyahud yang Pertama/
Duduk atau Tata Cara Duduk Tasyahud


ثُمَّ كَانَ ﷺ يَجْلِسُ لِلتَّشَهُّدِ بَعْدَ الْفَرَاغِ مِنَ الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ ، 

"Kemudian Rasulullah ﷺ dahulu duduk untuk tasyahudnya setelah selesai dari rakaat kedua." 
Maksudnya di rakaat keduanya Beliau duduk tasyahud. 

فَإِذَا كَانَتِ الصَّلَاةِ رَكْعَتَيْنِ كَالصُّبْحِ ❲ جَلَسَ مُفْتَرِشاً ❳ ، كَمَا كَانَ يَجْلِسُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ، وَكَذٰلِكَ ❲ يَجْلِسُ فِي التَّشَهُّدِ الْأَوَّلِ ❳ مِنَ الثُّلَاثِيَّةِ أَوِ الرُّبَاعِيَّةِ. 

"Apabila shalat tersebut dua rakaat seperti shalat Subuh maka Rasulullah ﷺ duduk tasyahudnya dengan cara iftirasy. Duduk iftirasy ini seperti duduk di antara dua sujud. Beliau juga duduk iftirasy ketika tasyahud awal di shalat-shalat yang rakaatnya tiga dan empat." 
Seperti Maghrib dan Isya, kemudian Dzuhur, kemudian Ashar. 

Di shalat-shalat yang tiga dan empat jumlah rakaatnya maka duduk tasyahud awalnya dengan cara iftirasy. Ini diperselisihkan oleh para ulama juga. Ketika shalat Subuh kita duduknya iftirasy atau tawarruk, ini diperselisihkan oleh para ulama. Dan setiap mazhab punya pendapat sendiri dalam masalah ini. Jadi, empat mazhab semuanya berbeda. Semua mazhab yang empat -yang saya maksud semua ini hanya empat saja-. 

Jadi mazhab Hanafiah: mazhab Hanafi mengatakan bahwa duduk yang ada di semua shalat itu iftirasy. Tidak ada duduk tawarruk. Duduk tawarruk tidak disyariatkan. Ini mazhabnya Hanafi. Antum mau tasyahudnya satu atau dua, rakaatnya dua atau empat, atau tiga, semuanya iftirasy. 

Pendapatnya Malikiyyah kebalikan. Duduk tasyahud semuanya tawarruk. Tasyahud pertama, tasyahud kedua, rakaatnya berjumlah dua, atau tiga atau empat, semuanya tawarruk. Kebalikan dari mazhab Hanafi. 

Mazhab Syafii berusaha untuk mengkompromikan dua mazhab ini. Sebenarnya bukan mengkompromikan dua mazhab, (tapi, -ed) mengkompromikan dalil-dalil yang dipakai oleh dua mazhab itu. 

Imam Syafii rahimahullahu Ta'ala mengatakan, setiap duduk yang ada salamnya maka duduknya tawarruk. Semua duduk yang ada salamnya maka duduknya tawarruk. Kebalikannya, setiap duduk yang tidak ada salamnya maka iftirasy. 

Karena di dalam sebuah hadits dikatakan, ketika Beliau duduk yang di situ ada salamnya, Beliau duduk tawarruk. Makanya beliau mengatakan, setiap duduk yang ada salamnya berarti duduknya tawarruk. Selain duduk itu, duduknya iftirasy semua. Ini pendapatnya Syafiiyyah. 

Pendapatnya Hanabilah, mereka berusaha mengkompromikan dalil-dalil yang ada tapi hasilnya berbeda. Mereka mengatakan, semua duduk di dalam shalat itu iftirasy kecuali duduk di tasyahud kedua. Semua duduk di dalam shalat itu iftirasy kecuali duduk di tasyahud yang kedua. Ini mazhabnya Hanabilah. Jadi misalnya shalat Maghrib, shalat Isya, shalat Dzuhur, shalat Ashar, ini di tasyahud keduanya duduk tawarruk. Tasyahud yang pertamanya, duduknya iftirasy. Adapun shalat Subuh, shalat sunnah, yang dua rakaat - dua rakaat itu, maka mereka mengatakan duduknya iftirasy. 

Semua mazhab ini berbeda. 
• Mahdzab Hanafi, semua duduk tasyahud dalam shalat itu iftirasy. 
• Mazhab Maliki mengatakan, semua duduk tasyahud dalam shalat itu tawarruk.
• Mazhab Syafii, mereka mengatakan semua tasyahud yang ada salamnya tawarruk. 
• Kemudian Mazhab Hambali, semua tasyahud itu iftirasy, kecuali tasyahud kedua. 
Inilah pendapat-pendapat dari empat mazhab. 

Dan dalam masalah yang seperti ini kita harus saling menghormati. Kita harus saling menghormati pendapat masing-masing. Kita pilih pendapat yang menurut kita lebih kuat dalilnya dan hormati pendapat lain. Jangan dijadikan sebagai sebab perpecahan, sebab permusuhan, sebab saling memboikot, meng-hajr, tidak. 

Para ulama, dari dulu, dari dulu mereka berbeda pendapat. Para imam, yang berbeda pendapat ini para imam, dan tidak ada permusuhan di antara mereka. Mereka saling menghormati, saling menjaga kemuliaan masing-masing, karena mereka para ulama. 

Kita juga demikian. Kita contoh adab mereka dalam berbeda pendapat; karena setiap pendapat yang mereka kemukakan, mereka sudah berusaha, berijtihad untuk mengikuti dalil. Hanya saja karena pemahaman yang berbeda-beda; tingkat pengetahuan dari sisi hadits berbeda; tingkat perbedaan sumber hukum juga ada perbedaannya; sumber-sumber hukumnya ada perbedaannya; sehingga celah untuk khilaf, celah untuk berbeda pendapat itu sangat lebar dan mereka saling memahami. 

Tidak mungkin di antara mereka memaksakan pendapatnya agar dipilih oleh orang lain, karena setiap orang itu diwajibkan untuk mengikuti dalil yang menurut dia lebih kuat. Dan dalil yang menurut seseorang lebih kuat itu bisa berbeda antara satu orang dengan orang yang lainnya. Tidak bisa kita memaksakan pendapat kita kepada orang lain. 

Ketika saya mengatakan ini yang rajih, bukan berarti ana memaksa antum. Ana menyampaikan apa yang menurut saya kuat. Antum silahkan melihat. Silahkan melihat, dan kalau misalnya antum cocok dengan pendapat ana, silakan dilakukan, tidak ada masalah. Kalau tidak cocok ya silakan berbeda pendapat, tidak ada masalah sama sekali. Yang penting jangan ikuti hawa nafsu. Jangan ikuti hawa nafsu. "Saya senang yang seperti ini", jangan seperti itu dalam memilih pendapat. Kita tidak dibebaskan untuk berpendapat, tapi kita diwajibkan untuk mengikuti dalil. 

Makanya ketika kita memilih sebuah pendapat, kita memilihnya berdasarkan dalil, bukan berdasarkan kesenangan kita. Sebagian orang mengatakan para ulama berbeda pendapat, silahkan memilih. Ini maksudnya bukan silahkan memilih sesuai dengan hawa nafsu. Maksudnya: silahkan memilih berdasarkan dalil yang menurut kita lebih kuat. Itu maksudnya. 

Thoyyib.
Saya lebih menguatkan pendapatnya Hanabilah di sini. Saya pernah berpendapat dengan pendapatnya Syafiiyyah dalam waktu yang sangat lama, tapi akhirnya saya beralih ke pendapatnya Hanabillah. Wallahu Ta'ala A'lam. 

Ustadz, kenapa mereka berbeda pendapat seperti ini? 
Karena tidak ada dalil khusus. 

Dalilnya Imam Syafii rahimahullahu Ta'ala yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ di duduk tasyahud yang ada salamnya, maka Beliau tawarruk, ini kelihatannya sangat kuat. 

Dan saya dulu berpegangan teguh dengan dalil ini sangat lama. Ketika diteliti, ternyata hadits tersebut menjelaskan tentang shalat empat rakaat. Sekarang yang dibahas adalah shalat dua rakaat. 

Kalau shalat Subuh shalatnya dua rakaat. Sehingga hadits tersebut kurang kuat untuk dibawa ke shalat yang dua rakaat. Padahal di dalam hadits lain disebutkan, bahwa Rasulullah ﷺ di setiap dua rakaatnya Beliau duduk dengan duduk iftirasy. 

Seperti ini ya ada celah untuk berbeda pendapat -memang. 
Yang satu mengatakan, di setiap dua rakaat Rasulullah duduk dengan cara iftirasy; yang satu mengatakan, ketika Beliau duduk tasyahud yang ada salamnya, Beliau duduknya tawarruk. 

Makanya ketika diterapkan di shalat Subuh, dua hadits ini terlihat bertentangan. Sehingga pendapat yang kuat itu, dua pendapat terakhir itu; antara pendapat mazhab Syafii dengan mazhab Hambali. Ini pendapat, dua-duanya sama-sama kuat, namun saya lebih condong sekarang ke pendapatnya Hanabilah. 
Wallahu Ta'ala A'lam. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

🌏 WebsiteGiS: https://grupislamsunnah.com/
📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Audio ke-127: Pembahasan tentang Kewajiban Membaca Al-Fatihah di setiap Rakaat

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-127*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 SELASA
       29 Jumadil Akhirah 1443 H
       1 Februari 2022 M

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-127: Pembahasan tentang Kewajiban Membaca Al-Fatihah di setiap Rakaat 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 
Syaikh Al Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

[ وُجُوْبُ قِرَاءَةِ { الْفَاتِحَةِ } فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ ] 

- Wajibnya Membaca Al-Fatihah di setiap Rakaat Shalat -


وَقَدْ أَمَرَ ❲ الْمُسِيْءَ صَلَاتَهُ ❳ بِقِرَاءَةِ { الْفَاتِحَةِ } فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ، 

Dan Rasulullah ﷺ telah memerintahkan kepada orang yang tidak benar shalatnya dengan bacaan Al-Fatihah pada setiap rakaatnya. 

حَيْثُ قَالَ لَهُ بَعْدَ أَنْ أَمَرَهُ بِقِرَائَتِهَا فِي الرَّكْعَةِ الْأُوْلَى :
❲ ثُمَّ افْعَلْ ذٰلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا ❳ ( وَفِي رِوَايَةٍ : ❲ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ ❳.
وَقَالَ : ❲ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ قِرَاءَة ❳. 

Dahulu Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada orang yang tidak benar shalatnya. Setelah memerintahkannya untuk membaca Al-Fatihah di rakaat pertamanya, Beliau mengatakan: "Kemudian lakukanlah hal tersebut di semua shalatmu." Dalam riwayat lain redaksinya: "Dalam setiap rakaat shalatmu." 

Dan Beliau juga mengatakan: 

❲ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ قِرَاءَة ❳ 

"Setiap rakaat itu ada qiraahnya" 

Yang dimaksud dengan qiraah ini: Al-Fatihah. Yang dimaksud dengan qiraah, maksudnya adalah Al-Fatihah. Di setiap rakaat kita diperintahkan untuk membaca Al-Fatihah. Ini hadits umum ya. 

Ustadz bagaimana dengan makmum, apakah setiap rakaatnya membaca Al-Fatihah? 

Maka ada dalil yang mengkhususkan masalah itu, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, 

{ وَإِذَا قُرِئَ ٱلْقُرْءَانُ فَٱسْتَمِعُوا۟ لَهُۥ وَأَنصِتُوا۟ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ } 

"Apabila Al-Qur’an dibaca maka dengarkanlah dan diam"
Apabila Al-Qur’an dibaca maka dengarkanlah dan diam.
{ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ }
"Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan rahmat-Nya kepada kalian" (QS. Al A'raf: 204) 

Jadi kalau misalnya kita menjadi makmum dan imam membaca Al-Fatihah untuk kita, membaca surat untuk kita, dengarkan. Karena Allah mengatakan demikian.
"Apabila Al-Qur’an dibaca untuk kalian, maka dengarkan dan diam" {وَأَنصِتُوا۟ }, diam. 

Dan ini pendapat yang lebih kuat. Memang ada yang mengatakan, 

لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ 

"Tidak ada/tidak sah shalat orang yang tidak membaca Al-Fatihah dalam shalatnya." 

Tapi ini hadits umum. Ini umum. Ayatnya lebih khusus, dan itu pendapatnya Imam Syafii rahimahullahu Ta’ala dalam mazhab beliau yang _qadim_ (lama, -ed) dan di sebagian kitab beliau dalam mazhab beliau yang _jadid_ (baru, -ed). 

Jadi Imam Syafii rahimahullahu Ta’ala, beliau mengarang kitab ketika di Irak. Beliau juga mengarang kitab ketika di Mesir. Kitab beliau yang di Irak, beliau berpendapat bahwa makmum itu mendengarkan imamnya ketika imamnya mengeraskan bacaan. Semua kitab beliau yang dikarang di Irak berpendapat demikian. 

Kemudian beliau berpindah ke Mesir. Itulah mazhab yang baru, beliau mulai ketika hidupnya di Mesir. Ketika di Mesir beliau mengarang beberapa kitab. Di sebagian kitab yang beliau tulis di Mesir beliau mengatakan, "Sebagaimana pendapat yang dulu." 

Tapi di sebagian kitab yang lainnya yang beliau tulis di Mesir, beliau mengatakan, "Diwajibkan untuk membaca Al-Fatihah walaupun dia menjadi makmum dan imamnya mengeraskan bacaannya." 

Dan saya melihat pendapat beliau (pendapat Imam Syafii) dalam mazhab beliau yang qadim dan di sebagian kitab yang beliau karang ketika di Mesir, itu lebih kuat, wallahu Ta’ala A'lam. Dan beliau menyandarkan pendapat ini dengan  firman Allah tadi, 

{ وَإِذَا قُرِئَ ٱلْقُرْءَانُ فَٱسْتَمِعُوا۟ لَهُۥ وَأَنصِتُوا۟ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ } 

"Apabila Al-Qur’an dibaca untuk kalian maka dengarkan dan diamlah, mudah-mudahan kalian dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala." 

Di antara yang melemahkan pendapat yang mewajibkan Al-Fatihah di setiap rakaat walaupun dia sebagai makmum dan imam mengeraskan bacaannya, adalah tidak adanya penjelasan, tidak adanya penjelasan kapan makmum membaca Al-Fatihah ketika imam mengeraskan bacaannya. Tidak ada penjelasan tentang itu. 

Kalau makmum membaca Al-Fatihah setelah imam membaca Al-Fatihah, ada bacaan Al-Qur’an lagi di sana. Sehingga tidak ada bedanya antara Al-Fatihah dengan Al-Qur’an yang lainnya. Dari sisi ini harus didengarkan. Kenapa dibeda-bedakan. 

Ada yang mengatakan, kalau membacanya di potongan-potongan Fatihahnya imam, 
{ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ }
{ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ } 

Ketika berhenti itu, kita membaca: 
{ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ }
{ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ } 

Berhenti lagi, kita membaca:
{ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ }
di sela-sela potongannya imam. 

Kita katakan, iya kalau imamnya tartil membacanya. Kalau membacanya cepat, bagaimana? Bagaimana kalau dia tidak memotong-motong ayat. Kapan bacanya? 

Ini termasuk di antara alasan yang melemahkan pendapat tersebut. 

Kemudian kalau kita membaca Al-Fatihah di belakang imam juga, dan imam mengeraskan bacaannya, kita tidak khusyuk ketika membaca Al-Fatihah itu. Kita baca, kita ingin selesai cepat-cepat. Kita tidak bisa konsentrasi karena ada suara. 

Makanya yang lebih kuat adalah pendapat ini. Pendapat ini dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala, dipilih oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala dan Imam Syafii rahimahullahu Ta’ala. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Minggu, 30 Januari 2022

Audio ke-126 : Pembahasan tentang Rasulullah Membuka Rakaat Kedua dengan Hamdallah Tidak Diam Seperti Rakaat Pertama

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-126*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 SENIN
       28 Jumadil Akhirah 1443 H
       31 Januari 2022 M  

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-126 : Pembahasan tentang Rasulullah Membuka Rakaat Kedua dengan Hamdallah Tidak Diam Seperti Rakaat Pertama
══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 

Syaikh Al Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

وَ ❲ كَانَ ﷺ إِذَا نَهَضَ فِي الرَّكْعَةِ الثَّانِيَة، اسْتَفْتَحَ
بِـ { الْحَمْدُ لِلهِ } وَلَمْ يَسْكُتْ ❳ 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ apabila Beliau telah bangkit ke rakaat keduanya, Beliau membuka rakaat tersebut dengan membaca "alhamdulillah" dan Beliau tidak diam." 

Maksudnya tidak diam di sini, tidak diam seperti di rakaat pertama; diam yang sebentar ( سَكَتَ هُنَيْهَا ) sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah. Diam sebentarnya di rakaat pertama adalah untuk membaca doa istiftah. 

Ketika dikatakan di sini [ وَلَمْ يَسْكُتْ ], Beliau tidak diam berarti maksudnya Beliau tidak membaca doa istiftah. Maksudnya Beliau tidak membaca doa istiftah lagi di rakaat keduanya, tapi Beliau langsung membaca "alhamdulillah". Dan ini tidak menafikan disunnahkannya taawudz, tidak menafikan juga disunnahkannya "bismillahirrahmanirrahim" dengan sirr. 

Kenapa? 

Karena ketika kita membaca taawudz, dan membaca "bismillahirrahmanirrahim", setelah itu baru "alhamdulillah", itu sangat sebentar sekali. Sangat sebentar sekali. Sebagian ulama mengatakan, ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ dahulu tidak doa istiftah dan tidak taawudz;  langsung membaca basmallah. 

Namun saya melihat ini kurang kuat dari sisi tidak ada nash yang menunjukkan bahwa taawudz tidak disunnahkan di rakaat kedua. Tidak ada nash yang menunjukkan ini. Kalau hanya berpedoman dengan hadits ini, maka membaca taawudz sangat sebentar sekali. 

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ 

Langsung membaca "alhamdulillah". Sangat sebentar sekali. Berbeda dengan baca doa istiftah. 

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِن خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ ..
sampai akhir
( اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ) 

Doa istiftah lebih lama dari itu, apalagi kalau kita melihat keumuman perintah taawudz ketika akan membaca Al-Qur'an. 

{ فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ } 

"Apabila engkau hendak membaca Al-Qur'an maka ber-istiadzah-lah (berlindunglah) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari syaithan yang terkutuk." 
(QS. an-Nahl: 98) 

Dan ini di rakaat kedua seseorang akan membaca Al-Qur'an, maka dia disunnahkan untuk membaca taawudz sebagaimana disebutkan oleh ayat tersebut. Ayatnya umum dan ini yang dipilih oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala dan beberapa ulama. Di rakaat kedua pun kita disunnahkan untuk membaca taawudz, kemudian basmallah secara sirr, kemudian baru 
{ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ } 

Wallahu Ta'ala a'lam.
Thoyyib, 

وَكَانَ يَصْنَعُ فِيْ هٰذِهِ الرَّكَعَةِ مِثْلَ مَا يَصْنَعُ فِي الْأُوْلَى، 

"Dan dahulu Rasulullah ﷺ di rakaat ini melakukan hal-hal yang Beliau lakukan di rakaat pertamanya." 

Jadi yang dilakukan di rakaat kedua sama dengan yang dilakukan di rakaat pertama.  

إِلَّا أَنَّهُ كَانَ يَجْعَلُهَا أَقْصَرُ مِنَ الْأُوْلَى. 

Hanya saja Beliau menjadikan rakaat kedua ini lebih pendek dari rakaat pertamanya. 

Beliau menjadikan rakaat keduanya lebih pendek daripada rakaat pertamanya. 
Ini termasuk di antara perbedaan yang disunnahkan antara rakaat pertama dengan rakaat kedua. Jadi kita berusaha untuk menjadikan rakaat pertama lebih panjang daripada rakaat kedua, karena di rakaat pertama ada doa istiftah. 

Kemudian kalau kita membaca surat, pilih surat yang lebih panjang. Untuk rakaat pertamanya pilih surat yang lebih panjang. Kalau kita baca potongan ayat misalnya, maka kita jadikan rakaat pertamanya potongan ayatnya lebih banyak atau lebih panjang; sedangkan rakaat kedua kita pilih yang lebih pendek. Ini sunnah. 

Kemudian di antara yang membedakan antara rakaat pertama dengan rakaat kedua: di rakaat pertama ada doa istiftah, di rakaat kedua tidak ada. 

Kemudian di antara perbedaannya lagi sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta'ala: di rakaat pertama ada takbiratul ihram, sedangkan di rakaat kedua tidak ada, yang ada takbiratul intiqal. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan insyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Jumat, 28 Januari 2022

Audio ke-125: Pembahasan tentang Bertumpu dengan Tangan ketika Bangkit Berdiri ke Rakaat Selanjutnya Bag 02

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-125*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 JUM'AT
       25 Jumadil Akhirah 1443 H
       28 Januari 2022 M  

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-125: Pembahasan tentang Bertumpu dengan Tangan ketika Bangkit Berdiri ke Rakaat Selanjutnya  Bag 02 

══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 

Syaikh Al Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

وَ ❲ كَانَ يَعْجِنُ فِي الصَّلَا ةِ: يَعْتَمِدُ عَلَى يَدَيْهِ إذَا قَامَ ❳ 

"Dahulu Rasulullah ﷺ melakukan _'ijn_ di dalam shalatnya, yaitu bertumpu dengan kedua tangan apabila Beliau bangkit berdiri." 

Maksudnya bertumpu dengan kedua tangan di sini adalah bertumpu dengan kedua tangan dalam keadaan terkepal. Inilah yang dimaksud dengan _'ijn_. 

Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala berpendapat dengan pendapat ini ketika berdiri dari sujud, maka dia mengepalkan. Sunnahnya seperti ini menurut Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala. Jadi dikepalkan tangannya. Inilah yang dimaksud dengan _'ijn_. 

Tapi ini sunnah ya. Ini menurut pendapat beliau sunnah, bukan wajib. Namun banyak ulama yang melemahkan hadits _'ijn_ ini terutama mutaqaddimin. Bahkan ada yang mengatakan, tidak satupun dari mutaqaddimin yang mengatakan hadits _'ijn_ shahih. Tidak satupun dari ulama mutaqaddimin yang mengatakan hadits _'ijn_ shahih ataupun hasan. 

Mereka mendhaifkan hadits 'ijn. Ini juga yang dijadikan sebagai kritikan oleh sebagian ulama tentang pendapatnya Syaikh Albani dalam masalah ini. Dan pendapat yang mengatakan bahwa hadits 'ijn lemah, saya melihatnya lebih kuat. Pendapat yang mengatakan bahwa hadits 'ijn itu lemah, pendapat itu lebih kuat, karena memang tidak ada ulama mutaqaddimin yang menshahihkan atau menghasankan hadits 'ijn. 

Kalau kita memilih pendapat ini maka konsekwensinya kita mengatakan bahwa 'ijn tidak disyariatkan karena dasarnya lemah. Kita menghormati pendapatnya Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala. Beliau telah berijtihad; beliau melihat haditsnya hasan, misalnya, maka konsekwensinya beliau harus berpendapat dengan sunnahnya 'ijn. 

Tapi kalau kita menguatkan pendapat mayoritas ulama yang melemahkan hadits 'ijn, maka kita katakan 'ijn ini tidak disunnahkan (tidak disyariatkan). Kembali ke hukum asal, kita berdiri dengan tangan tidak terkepal. Wallahu Ta'ala a'lam. 

Saya lebih menguatkan pendapat ini, bahwa hadits 'ijn adalah hadits yang lemah. Hadits tentang 'ijn adalah hadits yang lemah dan itulah pendapat ulama-ulama mutaqaddimin dan sebagian besar ulama mutaakhirin. Hanya sebagian kecil yang menghasankan hadits tentang 'ijn ini. Wallahu Ta'ala a'lam. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan insyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Rabu, 26 Januari 2022

Audio ke-124: Pembahasan tentang Bertumpu dengan Tangan ketika Bangkit Berdiri ke Rakaat Selanjutnya

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-124*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/ 

🗓 KAMIS
       24 Jumadil Akhirah 1443 H
       27 Januari 2022 M 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚  *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽 Audio ke-124: Pembahasan tentang Bertumpu dengan Tangan ketika Bangkit Berdiri ke Rakaat Selanjutnya 
══════════════════ 

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah, 

Syaikh Al Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan, 

[ الْإِعْتِمَادُ عَلَى الْيَدَيْنِ فِي النُّهُوْضِ إِلَى الرَّكْعَةِ ] 

"Bertumpu dengan kedua tangan ketika bangkit berdiri ke rakaat selanjutnya" 

ثُمَّ ❲ كانَ ﷺ يَنْهَضُ مُعْتَمِدًا عَلَى الْأَرْضِ إِلَى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةُ ❳ 

"Kemudian Rasulullah ﷺ bangkit ke rakaat kedua sambil bertumpu pada tanah atau lantai" 

Maksud beliau, Rasulullah ﷺ ketika berdiri itu mendahulukan lututnya sebelum tangannya. Jadi mengangkat lututnya dahulu kemudian baru tangan. Ini juga masalah yang diperselisihkan oleh para ulama. 

Jumhur ulama mengatakan, yang lebih dahulu tangannya kemudian baru lutut. Ini pendapat mayoritas ulama. Pendapat Syafiiyah demikian, begitu pula pendapatnya Hanabilah, begitu pula pendapatnya Malikiyah. 

Sebagian ulama mengatakan, "Yang didahulukan lututnya dulu, baru kemudian tangannya" dan ini pendapatnya mazhab Hanafiyah. Ini juga pendapatnya sebagian Hanabilah. Ini yang dipilih oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala. Pendapat yang kedua lebih kuat dari pendapat yang pertama. Wallahu Ta'ala A'lam. 

Pendapat yang dipilih oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala di sini lebih kuat berdasarkan hadits Abu Hurairah. Khilaf di sini sama dengan khilaf ketika turun ke sujud. Mana yang didahulukan? Apakah didahulukan tangannya ataukah lututnya ketika dari i'tidal ke sujud. Khilaf di sana sama dengan khilaf di sini. Khilaf yang ada di sini ini karena ada khilaf di sana, masalah turun ke sujud. Mana yang didahulukan? 

Kita dalam pembahasan itu merajihkan (menguatkan) pendapatnya Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala yang berdalil dengan hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk meletakkan tangannya dahulu sebelum lututnya. Memang hadits ini diperselisihkan, tapi pendapat yang lebih kuat, hadits tersebut hadits yang kuat bisa dijadikan sebagai hujjah. Beberapa ulama menguatkan hadits tersebut. 

Dan hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu lebih kuat dari yang lainnya yang menjelaskan masalah itu. Ketika kita mengatakan di sana, ketika sujud kita mendahulukan tangan dulu sebelum lutut, maka di sini konsekwensinya kita mendahulukan lutut dulu sebelum tangan. Itu konsekwensi kalau kita berpendapat di sana dengan hadits Abu Hurairah, maka di sini kita juga berpendapat dengan haditsnya Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. 

Kalau dari 'itidal kemudian kita mau sujud maka yang kita letakkan dahulu tangannya baru lutut, kemudian sujud. Ini kalau kita dari 'itidal ke sujud. Kalau dari sujud ke berdiri maka kita balik, kita angkat lutut dahulu kemudian tangan. Ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. 

Pendapatnya jumhur ulama kebalikan. Mereka mengatakan, ketika sujud maka lutut dahulu baru tangan, kemudian ketika berdiri tangan dahulu baru lutut. Ini pendapatnya jumhur ulama. 

Pendapatnya Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala yang berdasarkan hadits Abu Hurairah ini lebih ringan dan bisa cocok untuk semua usia. Dan ini yang lebih sesuai dengan keadaan semua manusia, sampai orang yang sudah tua pun dia akan seperti itu. 

Orang yang sudah tua, yang sudah lemah, ketika dia sujud maka dia akan mendahulukan tangannya sebelum lututnya. Ketika dia berdiri maka dia akan mendahulukan lututnya sebelum tangannya. Dan ini yang sesuai dengan hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. 

____ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

Dan insyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ. 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah