Senin, 04 Oktober 2021

Audio ke-57: Pembahasan Membaca Al-Fatihah ~ Kewajiban Membaca Al-Fatihah di belakang Imam pada Sholat Sirriyyah Bag 02

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                    Whatsapp              
       Grup Islam Sunnah | GiS
           *☛ Pertemuan ke-57*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com/

🗓  SELASA
         28 Shafar 1443 H
         05 Oktober 2021 M 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚    *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari takbir sampai salamnya seakan-akan Anda melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽   Audio ke-57: Pembahasan Membaca Al-Fatihah ~ Kewajiban Membaca Al-Fatihah di belakang Imam pada Sholat Sirriyyah Bag 02
══════════════════   

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن تبع هداه 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syaikh Al Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).


Pada kajian kita kali ini akan membahas masih mengenai bacaan Al-Fatihah bagi seorang makmum. 

Syaikh Al-Albani rahimahullah, beliau mengatakan: 

وُجُوبُ القراءةِ في السِّرِّيَّةِ 

"Wajibnya membaca Al-Fatihah bagi seorang makmum ketika shalatnya adalah shalat sirriyyah" 

Di dalam hadits yang lain redaksinya: 

❲ كانوا يقرأون خلف النبي صلى الله عليه و سلم  [ فيجهرون به ] فقال: خلطتم علي القرآن ❳ 

"Dahulu para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa membaca* di belakang Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dan mereka mengeraskan bacaannya (mengeraskan Al-Qur’annya). -فقال - Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan [خلطتم علي القرآن] 
(Kalian telah mengganggu atau mengacaukan bacaan Al-Qur’an saya)" 

*(membaca yang dimaksud adalah Al-Fatihah. Dahulu para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam membaca yang utama adalah Al-Fatihah, bisa surat yang lainnya tapi yang utama adalah Al-Fatihah karena Al-Fatihah adalah rukun shalat) 

و قال:
Dan Rasullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan juga, 

❲ إن المصلي يناجي ربه ❳ 

"Sesungguhnya orang yang shalat itu sedang bermunajat dengan Rabb-nya" 

❲ فلينظر بما يناجيه به ❳ 

"Maka hendaklah dia memperhatikan dengan apa dia bermunajat kepada-Nya" 

❲ ولا يجهر بعضكم على بعض بالقرآن ❳ 

"Dan janganlah sebagian dari kalian membaca Al-Qur’an dengan keras terhadap sebagian yang lain sehingga membuatnya terganggu" 

Kalau ditanya ya, mengganggu dengan Al-Qur’an saja tidak boleh, bagaimana kalau  mengganggunya dengan suara selain Al-Qur’an? Mengganggu orang yang shalat dengan bacaan Al-Qur’an saja diingkari oleh nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, apalagi mengganggunya dengan suara-suara lain, dengan shalawatan, dengan dzikir. Ini jelas tidak diperbolehkan. 

Ini menunjukkan tidak bolehnya kita memanfaatkan waktu antara dua adzan untuk membaca shalawat dengan speaker misalnya, atau membaca dzikir-dzikir dengan speaker tersebut. Memang alasannya baik, untuk memanggil orang-orang yang di sekitar masjid tersebut agar teringat untuk datang ke masjid. Niatnya baik. Tapi niat yang baik ini bertentangan dengan hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena itu mengganggu orang-orang yang shalat qabliyah. Dan memang orang yang sedang shalat ketika ada suara keras, khusyuknya sangat sulit, makanya ini tidak diperbolehkan. 

Mengganggu dengan bacaan Al-Qur’an saja tidak boleh, apalagi dengan yang lain. Dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala saja tidak boleh, bagaimana dengan sabda Nabi, bagaimana dengan selain itu? Apalagi dengan bacaan-bacaan yang di dalamnya ada nilai-nilai yang menyelisihi ajaran Islam. 

Sering kali bacaan-bacaan tersebut di dalamnya mengandung tawassul yang tidak diperbolehkan. Kalau tawassul yang diperbolehkan, maka hukumnya lebih ringan. Ini tawassul dengan tawassul yang tidak diperbolehkan, tidak diajarkan oleh nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak semua tawassul dilarang, tapi yang dibaca antara adzan dan iqamah tersebut kebanyakan adalah tawassul-tawassul yang dilarang. 

Di zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengingkari hal ini. Tapi yang terjadi di zaman Nabi adalah mengganggu Al-Qur’an dengan bacaan Al-Qur’an, itu pun diingkari. Apalagi yang derajatnya di bawah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Kemudian Syaikh Albani رحمه الله تعالى mengatakan: 

و كان يقول: 
"Dan dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan" 

❲ من قرأ حرفا من كتاب الله فله به حسنة ❳ 

"Barang siapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an yang merupakan kitabullah maka dia akan mendapatkan satu kebaikan" 

❲ والحسنة بعشر أمثالها ❳ 

"Dan satu kebaikan yang dilakukan akan mendatangkan pahala sepuluh kebaikan" 

❲ لا أقول { ألم } حرف ❳ 

"Aku tidak mengatakan bahwa *alif lam mim* itu satu huruf" 

❲ ولكن ( ألف) حرف ❳ 

"Akan tetapi *alif* dianggap satu huruf" 

❲ و ( لام) حرف ❳ 

"Dan *lam* dianggap satu huruf" 

❲ و ( ميم ) حرف ❳ 

"Dan *mim* juga dianggap satu huruf" 

Ketika kita membaca *aalif laam miim* maka kita mendapatkan berapa? 30 kebaikan. 

Inilah bukti Maha Pemurahnya Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada umat ini. Tidak ada yang seperti umat ini. Allah Subhanahu wa Ta'ala berikan rahmat yang sangat besar kepada ummat ini. 

Umat ini adalah umat yang umurnya pendek, lebih pendek daripada umat-umat yang terdahulu. Tapi kesempatan mereka untuk mendapatkan pahala bisa jauh lebih besar dari pada umat-umat di zaman dahulu. 

Banyak yang menunjukkan hal ini. Di antaranya adalah hadits-hadits tentang keutamaan membaca Al-Qur’an.  
Bayangkan, satu huruf mendapatkan sepuluh kebaikan!! Tidak ada di zaman umat terdahulu seperti ini. Tidak ada keterangan yang menjelaskan bahwa ketika membaca kitab Taurat, maka satu hurufnya sepuluh kebaikan. Tidak ada keterangan yang menjelaskan bahwa dengan membaca kitab Injil, maka dengan satu huruf saja mendapatkan sepuluh kebaikan, tidak ada. Tapi dengan membaca satu huruf dari Al-Qur’an, maka kita mendapatkan sepuluh pahala kebaikan. 

Maka jangan sampai kita sia-siakan Al-Qur’an. Kalau ada waktu senggang bacalah Al-Qur’an, apalagi ketika shalat. Ketika shalat bacalah Al-Qur’an. 

Ustadz, tidak hafal. Baca yang dihafalkan. Kalau misalnya ingin membaca yang panjang, tidak mengapa membaca dari mushaf, atau alhamdulillah sekarang ada hp. Di dalam hp ada mushafnya. Ini tidak masalah dan tidak mengurangi kesempurnaan shalat kita. Karena kadang-kadang kita tidak hafal bacaan Al-Qur’an yang panjang padahal kita ingin shalat dengan bacaan yang panjang, maka tidak ada pilihan lain kecuali membaca dari mushaf. Bisa saja  mushafnya ditaruh di samping kita kemudian kita baca, atau di depan kita. Mushaf yang besar ditaruh di depan,  kemudian kita baca dari mushaf tersebut. Atau membaca dari hp, tidak masalah, tidak membatalkan shalat kita. 

______ 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa. 

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupIslamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupIslamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupIslamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupIslamsunnah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar