╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
Whatsapp
Grup Islam Sunnah | GiS
*☛ Pertemuan ke-92*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝
🌏 https://grupislamsunnah.com/
🗓 SELASA
18 Rabi'uts Tsani 1443 H
23 November 2021 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى
📚 *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.*
💽 Audio ke-92 : Pembahasan tentang Memperlama Rukuk dan Larangan Membaca Al Quran di dalamnya
══════════════════
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ.
Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syaikh Al Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).
Pembahasan kita sampai pada pembahasan tentang:
▫️ Memperlama Rukuk.
Jadi sunnahnya kita memperlama rukuk kita. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dahulu menjadikan rukuk, berdiri setelah rukuk yaitu i’tidal, sujud, dan duduk antara dua sujud Beliau hampir sama lamanya.
Jangan kita malas-malasan untuk memperlama rukuk ini. Semakin lama rukuk kita, maka semakin banyak dosa yang digugurkan dari punggung kita.
▫️ Larangan membaca Al-Qur’an dalam rukuk.
Ketika rukuk, kita tidak boleh membaca Al-Qur’an. Karena Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam dahulu melarang membaca Al-Qur’an ketika rukuk dan sujud.
Sebagaimana Beliau sabdakan,
❲ ألا وإني نهيت أن أقرأ القرآن راكعاً أو ساجداً، ❳
“Ingat-ingatlah bahwa sesungguhnya aku telah dilarang untuk membaca Al-Qur’an ketika rukuk dan sujud”
Ingat-ingatlah bahwa sesungguhnya aku dilarang untuk membaca Al-Qur’an ketika rukuk dan sujud.
❲ فأما الركوع فعظِّموا فيه الرب، ❳
“Adapun ketika rukuk maka agungkanlah di dalamnya Rabb kalian”
❲ وأما السجود فاجتهدوا في الدعاء ، فقَمن أن يستجاب لكم ❳
“Adapun ketika sujud maka bersungguh-sungguhlah kalian dalam berdoa karena doa ketika sujud itu sangat dekat untuk dikabulkan.”
Sangat mustajab, maksudnya. Maka banyaklah kita berdoa ketika sujud. Ketika itulah kita sangat dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
❲ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ❳
"Keadaan seorang hamba yang paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika dia sujud."
Jangan kita sia-siakan keadaan yang sangat mulia ini untuk berdoa. Berdoalah sebanyak-banyaknya ketika sujud. Jangan takut untuk berdoa dengan doa-doa yang kita tidak bisa bahasa Arabnya. Berdoalah dengan bahasa kita yang kita pahami, karena ini tidak membatalkan shalat.
Memang ada khilaf.
Kalau ditanya, “Ada khilaf di situ, Ustadz?”
Iya. Ada yang mengatakan batal. Tapi perkataan itu sulit untuk dicarikan dalilnya. Karena alasan mereka, kalau kita membaca dengan bahasa Indonesia, berarti itu perkataan manusia. Perkataan manusia tidak pantas ada di dalam shalat. Itu dalil yang paling kuat yang mereka sebutkan.
Kita katakan, ini bukan perkataan manusia. Tapi kita sedang mengatakan sesuatu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak kepada manusia perkataan ini.
Yang dimaksud dengan perkataan manusia adalah obrolan. Ketika kita mengajak ngobrol orang lain, mengajak bicara dengan orang lain, itulah yang dimaksud dengan perkataan manusia. Makanya, kalau perkataan tersebut berbahasa Arab tapi berupa obrolan, tetap membatalkan shalat kita.
Kalau ada orang shalat kemudian di dalam shalatnya ada temannya datang dan dia mengatakan,
_“Assalamu’alaikum, kayfa haaluk?”_
Kemudian orang tersebut mengatakan,
_“Alhamdulillah, ana bi khair.”_
Di dalam shalatnya dia mengatakan, “Alhamdulillah, ana bi khair.” Shalatnya batal tidak? Batal.
“Kenapa batal, Ustadz? Ini kan bahasa Arab.” Tidak bisa dikatakan seperti itu. Karena itu _kalaamunnaas_ di situ. Dan termasuk di antara yang menunjukkan hal ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika itu berkata-kata kepada orang Arab. Dan orang Arab tidak bisa bahasa Jawa, tidak bisa bahasa Indonesia. Tapi tetap ada istilah _kalaamunnaas_.
Jadi ada hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,
( إِنَّ هذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فيها كلامُ النَّاسِ/كلامُ من النَّاسِ )**
“Di dalam shalat ini, tidak pantas ada perkataan manusia.”
Yang dimaksud dengan perkataan manusia ini sesuai dengan konteks sebab "wurud"nya hadits adalah bercakap-cakap dengan orang lain. Tapi kalau kita mengajukan permintaan kepada Allah, ini bukan bercakap-cakap dengan manusia. Ini kita sedang meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sehingga dengan bahasa apapun, ini tidak dikatakan sebagai perkataan manusia. Yang dimaksud dengan perkataan manusia di situ adalah obrolan, bercakap-cakap dengan orang lain. Dengan bahasa apapun, itu membatalkan shalat kita.
Tapi kalau doa, ini bukan perkataan manusia. Doa ini kita sedang meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan bahasa apapun tidak membatalkan shalat. Wallahu Ta’ala a’lam.
Makanya perbanyaklah berdoa ketika sujud. Tapi juga saya berpesan, jangan mengeraskan doa tersebut. Cukup dengan lisan dan cukup kita sendiri yang mengetahuinya. Jangan ketika sujud kemudian dikeraskan doanya dengan bahasa Indonesia. Nanti jadi gaduh. Jangan berlebihan dan ariflah dalam mengamalkan ilmu.
______
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala.
InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
____________
**)
إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيهَا شَىْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ
_“Ingatlah shalat itu tidak pantas di dalamnya terdapat perkataan manusia. Shalat itu hanya tasbih, takbir dan bacaan Al-Qur’an.”_ (HR. Muslim no. 537)
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
📣 Official Account Grup Islam Sunnah
📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar