Selasa, 07 September 2021

Audio ke-38: Pembahasan tentang Mengangkat Tangan Ketika Takbiratul Ihram

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                    Whatsapp              
        Grup Islam Sunnah | GiS
           ☛ Pertemuan ke - 38
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝

🌏 https://grupislamsunnah.com/

🗓  RABU
         01 Safar1443 H
         08 September 2021 M

👤  Oleh : Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى

📚    Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari takbir sampai salamnya seakan-akan Anda melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.

💽   Audio ke-38:  Pembahasan tentang Mengangkat Tangan Ketika Takbiratul Ihram

═══════════════════ 

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن تبع هداه 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syaikh Al Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shalallahu 'Alaihi sa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya). 

Syaikh Al-Albani rahimahullah membahas tentang mengangkat kedua tangan. 

Mengangkat kedua tangan ketika Takbiratul Ihram, ini juga sesuatu yang diwajibkan karena Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam dahulu melakukannya demikian. 

(( وكَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ تَارَةً مَعَ التّكْبِيْرِ )) 

Syaikh Albani rahimahullah di sini  menjelaskan tentang kapan kita mengangkat tangan: ketika Takbiratul Ihram. Beliau mengatakan dahulu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam kadang mengangkat tangannya ketika takbir, bersamaan dengan takbirnya. Ketika takbir, ketika itu diangkat. Ini bersamaan. 

(( وَتَارَةً بَعْدَ التَكْبِيْرِ )) 

Kadang-kadang setelah selesai takbir.
-> Berarti: "Allahu Akbar", baru mengangkat tangan. 

(( وَتَارَةً قَبْلَهُ )) 

Kadang-kadang sebelum takbir.
-> Jadi mengangkat tangan dahulu, (lalu) "Allahu Akbar". 

Ini variasi yang diberikan oleh Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam dalam mengangkat tangan. 

Dan khilaf yang seperti ini namanya khilaf tanawwu'. Khilaf yang seperti ini (perbedaan yang seperti ini) adalah perbedaan yang tanawwu'. 
Tanawwu' maksudnya adalah variasi; variasi ibadah. Ada cara melakukannya berbeda-beda, tapi semuanya diriwayatkan dari Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam dengan sanad yang shahih. Sehingga kita boleh memilih salah satu dari cara tersebut. 

Perbedaan yang seperti ini bukan perbedaan yang bertentangan. Kenapa demikian? Karena Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam shalatnya di dalam hidupnya banyak, dan kadang shalat yang demikian; kadang shalatnya demikian; kadang shalatnya demikian. Dan itu menunjukkan bahwa semua yang dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam adalah disyariatkan; adalah Sunnah fi'liyah. 

Mengangkat tangan tersebut bisa bersamaan dengan takbirnya, bisa setelah takbirnya, bisa sebelum takbirnya. 

(( وَكَانَ يَرْفَعُهُمَا مَمْدُوْدَةً الأَصَابَِع لَا يُفَرِّجْ بَيْنَهُمَا وَلَا يَضُمُّهَا )) 

Dahulu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam ketika mengangkat dua tangannya, beliau mengangkatnya dalam keadaan jari-jemarinya dilepaskan, direntangkan. Beliau tidak merenggangkannya, Beliau juga tidak merapatkannya. 

Tapi biasa, dalam keadaan normal; tidak mengepal, tapi direntangkan dan tidak terlalu dirapatkan. Tidak terlalu direnggangkan; tapi wajar, tidak terlalu  direnggangkan; tidak terlalu dirapatkan. 

(( وَكَانَ يَجْعَلُهُمَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ )) 

Dan dahulu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam menjadikan kedua tangannya sejajar dengan pundaknya. 

Sejajar dengan pundaknya; ini pundak, tangan sejajar dengan pundak. 

(( وَرُبِّمَا كَانَ يَرْفَعُهُمَا حَتَّى يُحَاذِيَ بِهِمَا فُرُوْعَ أُذُنَيْهِ )) 

Dan kadang-kadang Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan daun kedua telinga beliau. 

Berarti lebih tinggi lagi, sejajar dengan daun telinga Beliau. 

Ini juga khilaf tanawwu'. Kadang seperti ini; kadang seperti ini; kita boleh melakukan keduanya. 

Makanya kalau ada yang berbeda-beda dalam masalah ini, kalau kita sudah tahu ilmunya, kita tidak akan merasa sempit hati kita. Karena ada yang berbeda-beda seperti ini, kita tidak akan merasa bingung. Dan kita tahu bahwa semuanya adalah sesuai dengan tuntunan. Dahulu Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam melakukan semuanya. 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga  menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa. 

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar