Selasa, 03 Agustus 2021

Audio ke-13 : Ruku dan Sujud Ketika Solat Sunah Di Atas Kendaraan

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                    Whatsapp              
       Grup Islam Sunnah | GiS
           *☛ Pertemuan ke-13*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝ 

🌏 https://grupislamsunnah.com

🗓  RABU
         25 Dzulhijjah 1442 H
         04 Agustus 2021 M 

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى 

📚    *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari takbir sampai salamnya seakan-akan Anda melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.* 

💽   Audio ke-13 : Ruku dan Sujud Ketika Solat Sunah Di Atas Kendaraan

════════════════

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله و صحبه و من تبع هداه

Kaum muslimin dan muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS atau Grup Islam Sunnah yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syaikh Al Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi sa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).

Baiklah kita lanjutkan kajian kita.

Baiklah kita lanjutkan kajian kita.

Kemudian Muallif rahimahullah mengatakan, "Bagaimana ruku' dan sujudnya ketika kita shalat di atas kendaraan."

Dan dahulu bila Beliau ingin shalat sunnah di atas unta (tunggangan), di dalam kitab aslinya disebutkan:

وكان يركع ويسجد على راحلته إيماء برأسه، ويجعل السجود أخفض من الركوع.

Dahulu Beliau ruku' dan sujud di atas kendaraan beliau dengan cara menundukan kepala beliau dengan menjadikan gerakan sujud lebih rendah daripada gerakan ruku'.
 
Kalau menganggukkan itu hanya hanya sebentar saja. Kalau menundukkan kepalanya atau merendahkan kepalanya itu lebih-lebih pas terjemahannya. 

Kalau dalam naskah aslinya, ima-an itu artinya isyarat, memberikan isyarat, maksudnya memberikan isyarat dengan ditundukkan kepalanya.

Ketika kita shalat sunnah di atas kendaraan, ketika kita ingin ruku', tidak harus ruku' seperti kita ruku' saat berdiri, tapi cukup dengan menundukkan kepala. 

Ketika sujud juga demikian, tidak harus sujud sebagaimana kita sujud ketika shalat di bawah. Tapi, cukup memberikan isyarat dengan menundukkan kepala. 

Dan kita harus bedakan antara menundukkan kepala saat ruku' dan saat sujud. Menundukkan kepalanya ketika ruku' lebih tinggi daripada ketika sujud. Tentunya cara-cara yang seperti ini jika di kendaraan-kendaraan yang kita tidak bisa shalat dengan keadaan berdiri. Ketika kita mampu untuk berdiri maka kita harus berdiri. Nanti dibahas di pembahasan setelah ini. 

Tapi yang di maksud disini adalah ketika kita di atas kendaraan dan kita tidak bisa berdiri. 

Kalau kita bisa berdiri, seperti misalnya di pesawat, kadang ada mushala, misalnya di Saudi Airline disediakan mushola di dalam pesawat, maka ketika itu kita shalatnya sebaiknya dalam keadaan berdiri, kecuali shalat fardhu.

Kalau shalat fardhu, ketika masih bisa berdiri maka harus berdiri. Seperti misalnya di atas kapal, kalau kapalnya besar maka kita bisa berdiri dengan mudah. Maka kita shalat dalam keadaan berdiri.

Jadi berbeda antara shalat wajib dengan shalat sunah. Kalau shalat wajib harus dengan berdiri. Shalat sunnah bisa dengan duduk tapi pahalanya setengahnya shalat dengan berdiri. 

Shalat dengan duduk itu pahalanya setengahnya shalat dengan berdiri. 

Bagaimana kalau orang tidak bisa berdiri? 

Apakah shalatnya dalam keadaan duduk masih mendapatkan pahala setengah? 

Jawabannyatetap dapat pahala penuh. Kenapa demikian? 

Karena dia mampunya hanya seperti itu. 

Intinya ketika kita ruku' dan sujud dalam keadaan shalat yang demikian, shalatnya di atas kendaraan, shalatnya sunnah dan dalam keadaan duduk, maka kita dan sujudnya dengan menundukkan kepala. Dan ketika sujud, kepala kita lebih rendah daripada ketika ketika ruku'.

Kemudian muallif rahimahullah mengatakan:

وكان رسول الله صلى الله عليه وسلم -أحيانا-  إذا أراد أن يتطوع على راحلته، استقبل بها القبلة، فكبر،  ثم صلى حيث وجهه ركاربه. 
 
Dan Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bila ingin shalat sunnah di atas untanya terkadang Beliau juga menghadapkan untanya ke arah kiblat lalu bertakbir kemudian shalat kemanapun kendaraannya berlalu membawa Beliau.

Digaris bawahi kata-kata "terkadang". 

Jadi tidak mengapa seperti ini, kalau misalnya hal itu bisa dilakukan maka tentunya lebih afdhal karena ini menghadap ke kiblat. 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terkadang demikian. 

"Kemudian shalat kemanapun kendaraannya berlalu membawa Beliau," maksudnya shalat menghadap ke mana pun. 

Jadi tidak harus menyesuaikan arah kendaraannya lagi. Kalau arah kendaraannya, misalnya mengarah ke timur dan kita di Indonesia maka tidak harus membalikan tubuhnya, karena kemanapun kendaraan mengarah maka tidak masalah sama sekali. 

وكان إذا أراد أن يصلي الفريضة، نزل، فاستقبل القبلة.
 
Jika beliau ingin shalat fardhu beliau biasanya turun lalu menghadap kiblat.

Ini perbuatan Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam, menunjukkan wajib. Kenapa demikian? 

Karena disini menjelaskan tentang ibadah yang diwajibkan yaitu shalat fardu.

Makanya kita harus mengikuti Beliau dalam hal ini. 

Tadi kaidahnya apa? 

Perbuatan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam itu bisa menunjukkan sesuatu yang mubah, bisa menunjukkan sesuatu yang sunnah dan bisa menunjukkan sesuatu yang wajib. 

Mudahnya, ketika Beliau sedang menjelaskan sesuatu yang wajib maka perbuatan tersebut menjadi wajib.  

Ketika perbuatan tersebut menjelaskan sesuatu yang disunnahkan maka dia menjadi sunnah, ketika perbuatan tersebut tidak menjelaskan sesuatu yang wajib dan tidak menjelaskan sesuatu yang disunnahkan maka menjadi mubah, boleh untuk dilakukan dan semuanya ini masuk dalam cakupan sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dalam istilah Ilmu aqidah.

Makanya jangan bingung dengan istilah-istilah para ulama. Jadi sunnah itu artinya banyak makanya jangan dibingungkan oleh orang-orang yang mengatakan, "Katanya, jenggot itu sunnah, kenapa kalau di tinggalkan malah berdosa. 

Kita katakan, yang dimaksud dengan sunnah tersebut adalah sunnah dalam masalah aqidah. Jadi, sunnah dalam bidang aqidah adalah semua syariat Islam, semua yang datang dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bisa disebut sebagai sunnah. 

Lawannya apa?
Lawannya (adalah) bid'ah. 

Jadi bid'ah itu semua ibadah yang tidak datang dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. 

Sunnah yang dalam fiqih, dalam bidang ushul fiqih, yang dimaksud sunnah disitu adalah lawan dari makruh. 

Dan kita paham dari konteks-konteks perkataan itu diucapkan. Makanya kalau dikatakan jenggot adalah sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, maka yang dimaksud disitu adalah sunnah yang merupakan ajaran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. 

Dan ajaran ini adalah umum, bisa sunnah dalam istilah ahli fiqih dan bisa juga wajib. 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika Beliau ingin shalat fardhu maka beliau turun dari kendaraannya. Karena menjelaskan tentang shalat wajib maka petunjuknya menjadi wajib. Kita harus shalat dibawah tidak boleh diatas kendaraan ketika shalat wajib.

Beliau turun dan menghadap kiblat.

Ini juga petunjuk yang kedua. Menghadap ke kiblat dalam shalat fardhu juga wajib karena perbuatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ini menjelaskan tentang suatu ibadah yang wajib. 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala. 

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar