Selasa, 31 Agustus 2021

Audio ke-33 : Pembahasan Apa-Apa yang Bisa Merusak Sholat Seseorang Jika Tidak Ada Sutroh Di Depannya Bag 02

╔══❖•ೋ°📖° ೋ•❖══╗
                     Whatsapp              
         Grup Islam Sunnah | GiS
          *☛ Pertemuan ke-33*
╚══❖•ೋ°👥° ೋ•❖══╝


🌏 https://grupislamsunnah.com/

🗓 RABU
         23 Muharram 1443 H
         01 September 2021 M

👤  Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. حفظه الله تعالى

📚    *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka Taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.*

💽 Audio ke-33: Pembahasan Apa-Apa yang Bisa Merusak Sholat Seseorang Jika Tidak Ada Sutroh Di Depannya Bag 02

══════════════════    

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن تبع هداه 

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syaikh Al Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).

Ikhwaatii fillaahi ‘azaniyallahu wa iyyaakum. 

Kita sampai pada pembahasan tentang  lewatnya wanita itu bisa membatalkan sholat walaupun lewatnya di depan wanita yang sholat (wanita melewati wanita). 

Ustadz, bagaimana dengan tempat yang sangat ramai? Seperti misalnya di Masjidil Haram, atau di masjid yang lainnya, mungkin di masjid Namirah, ketika orang-orang wukuf di ‘Arafah, sangat banyak sekali yang sholat di sana, intinya di tempat-tempat yang ramai. 

Para ulama dahulu membahas tentang Masjidil Haram karena Masjidil Haram itu adalah masjid yang paling ramai dan sulit untuk menghindari berjalannya perempuan di depan orang yang sholat. 

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ini juga perbedaan pendapat. Syaikh Al-Albani mengatakan “tidak ada bedanya”. Beliau sebutkan di dalam catatan kaki: “Tidak ada bedanya antara masjid yang ramai dengan masjid yang tidak ramai. Tidak ada perbedaan antara masjid yang besar dengan masjid yang kecil. Sama saja hukumnya”. 

Banyak ulama-ulama lain mengecualikan; mengecualikan masjid-masjid yang ramai sekali, seperti Masjidil Haram, karena menjadi sangat memberatkan bagi orang yang tetap berpegang teguh pada pendapat yang membatalkan sholatnya apabila ada perempuan yang berjalan di depannya. Mereka mengecualikan Masjidil Haram, mungkin sekarang juga dikecualikan Masjid Nabawi. 

Ustadz, di Masjid Nabawi tidak bercampur antara laki-laki dan perempuan. 

Kita katakan, yang berpendapat demikian mereka juga ada yang berpendapat bahwa apabila perempuan berjalan di depan perempuan yang sholat juga akan membatalkan sholatnya. Sehingga di masjid-masjid yang besar, seperti Masjid Nabawi juga akan berlaku hukum tersebut atau pengecualian tersebut. 

Namun ada pendapat yang lebih longgar dalam masalah ini dan ini juga pendapatnya para ulama Syafi’iyyah. Mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan memotong sholat di sini adalah memotong kesempurnaannya. Tidak memotong sahnya sholat tersebut, tapi memotong kesempurnaannya. 

Ini lebih mudah dan lebih sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Sahabat ‘Aisyah رضي الله عنها (istri Nabi Muhammad صلّى الله عليه وسلّم ). Beliau tidak menganggap lewatnya perempuan bisa membatalkan sholatnya seseorang. Dan beliau, banyak perkataan beliau yang menjelaskan hal ini sampai-sampai beliau mengatakan: “Dahulu Rasulullah صلّى الله عليه وسلّم sholat, di depan Rasulullah ada saya”. Beliau tidak ingin lewatnya perempuan dijadikan sebagai pembatal sholat. 

Sehingga para ulama ada yang memilih pendapat ini dan ini juga pendapat yang kuat. Termasuk di antara yang menunjukkan bahwa "pendapat yang mengatakan bahwa yang kuat di sini adalah memotong kesempurnaannya", adalah "beratnya hal ini untuk dilakukan terutama di masjid-masjid yang besar, masjid-masjid yang ramai". Ini sangat berat, sangat berat untuk dilakukan. 

Apalagi kalau antum pernah mengalami sholat di masjid Masjidil Haram di Mekkah. Sangat ramai sekali dan sangat sulit untuk menghindari lewatnya perempuan di depan kita. Antum sudah berusaha seperti ini, berusaha untuk menghalangi lewatnya perempuan, antum tidak akan mampu kadang. Sudah antum ginikan, banyak orang tidak tahu, dari negara-negara lain nerobos saja. Kalau yang nerobos satu orang mungkin masih sederhana, masih mudah, tapi yang nerobos itu rombongan dan ini banyak, karena mereka itu takut kalau berpisah dengan rombongannya, bisa hilang. Satu perempuan, dua perempuan, bisa sampai lima perempuan lewat di depan antum dan tidak bisa antum halangi. Dan ini banyak terjadi di Masjidil Haram. 

Begitu pula saya yakin di Masjid Nabawi di bagian perempuannya juga akan banyak terjadi. Perempuan lewat di depan perempuan. 

Kalau kita katakan ulama-ulama tersebut mengecualikan, ini menunjukkan bahwa di sana ada celah untuk mengatakan bahwa yang dimaksud dengan memotong di sini adalah memotong kesempurnaannya. Nyatanya mereka menilai bahwa sholat-sholat tersebut ketika keadaannya demikian, tetap sah. Ini menunjukkan ada celah untuk mengatakan bahwa yang dimaksud dengan memotong di sini adalah memotong sempurnanya sholat seseorang. 

Saya lebih condong kepada pendapat yang ini: maksudnya bukan memotong sahnya sholat tersebut, bukan membatalkan; tapi yang dimaksud dengan memotong di sini adalah memotong kesempurnaan sholatnya. Karena ini adalah hal-hal yang aneh; ada keledai lewat di depan kita, sesuatu yang aneh, apalagi kalau ada anjing hitam, ini sesuatu yang aneh. Begitu pula seorang perempuan, apalagi kalau yang sholat adalah seorang laki-laki, ini sangat menggangggu konsentrasi dan juga membuyarkan fokus seseorang ketika sedang sholat. 

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga  menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa. 

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang. 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════  

📣 Official Account Grup Islam Sunnah 

📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar