══❖•ೋ°๐° ೋ•❖══╗
Whatsapp
Grup Islam Sunnah | GiS
*☛ Pertemuan ke-27*
╚══❖•ೋ°๐ฅ° ೋ•❖══╝
๐ https://grupislamsunnah.com
๐ SELASA
15 Muharram 1443 H
24 Agustus 2021 M
๐ค Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A. ุญูุธู ุงููู ุชุนุงูู
๐ *Kitab Shifatu Sholatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Minattakbiri ilattaslim ka-annaka taroha (Sifat Shalat Nabi mulai dari takbir sampai salamnya seakan-akan Anda melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani -Rahimahullah.*
๐ฝ Audio ke-27 : Pembahasan Sutrah Dalam Sholat
════════════════
ุงูุณูุงู
ุนูููู
ูุฑุญู
ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
ุงูุญู
ุฏ ููู، ูุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู
ุนูู ุฑุณูู ุงููู، ูุนูู ุขูู ูุตุญุจู ูู
ู ุชุจุน ูุฏุงู
Kaum muslimin dan muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS atau Grup Islam Sunnah yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syaikh Al Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi sa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).
Baiklah, kita lanjutkan kajian kita.
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang masalah sutrah.
Sutrah dalam bahasa berarti pembatas. Sutrah yang dimaksud dalam pembahasan shalat adalah pembatas yang diletakkan oleh seseorang yang shalat di depannya, sebagai pembatas antara orang tersebut dengan (batas) tempat sujudnya. Sehingga apabila ada orang yang butuh untuk berjalan di depan orang shalat, dia berjalan setelah pembatas itu. Pembatas itu berguna untuk menentukan batas atau jarak yang bisa dilalui oleh orang-orang yang ingin berjalan di depan orang yang sedang shalat.
Beliau mengatakan,
ุงูุณุชุฑุฉ ููุฌูุจูุง
Pembahasan tentang masalah sutrah dan wajibnya shalat menghadap sutrah. Ini pendapat Syaikh Albani rahimahullah dan ini juga pendapat sebagian ulama di zaman dahulu bahwa sutrah itu wajib. Karena memang banyak dalil yang memerintahkan masalah sutrah ini sehingga sebagian ulama berkesimpulan bahwa sutrah itu wajib.
Dan dalam perintah-perintah tersebut terdapat penekanan-penekanan untuk membuat sutrah di dalam shalat.
Namun, mayoritas ulama mengatakan bahwa sutrah itu sunnah muakkadah, tidak sampai pada derajat wajib. Sampai-sampai ada yang mengatakan bahwa para ulama ber-ijma' tentang sunnah-nya sutrah.
Di antara yang menyebutkan adanya ijma' dalam masalah sutrah adalah ulama dari mazhab Maliki yang bernama Ibnu Rusyd. Beliau mengatakan bahwa sunnah menurut kesepakatan para ulama / menurut ijma' para ulama. Para ulama, menurut beliau, sudah ber-ijma' tentang sunnahnya sutrah.
Memang ijma' ini mudah dipatahkan. Maksudnya pernyataan bahwa ulama telah ber-ijma' dalam masalah sunnahnya sutrah ini mudah untuk dijawab. Karena ternyata para ulama dari dahulu berbeda pendapat.
Namun demikian, paling tidak penyebutan ijma' ini menunjukkan bahwa mayoritas ulama berpendapat tentang sutrah, bahwa sutera adalah sesuatu yang disunnahkan.
Dan memang dari zaman dulu sampai sekarang mayoritas ulama mengatakan bahwa sutrah itu tidak wajib, tidak sampai pada derajat wajib. Tapi, ia adalah sunnah muakkadah, sunnah yang dikuatkan, ditekankan.
Maka, tidak seyogyanya, tidak sepantasnya, kita meninggalkan sutrah ketika kita akan shalat.
Semua imam mazhab yang 4 mengatakan sutrah itu sunnah. Begitu pula ulama-ulama di zaman ini mayoritas mengatakan sunnah. Seperti, Syaikh Muhammad Shalih Ibnu Utsaimin rahimahullah. Beliau mengatakan bahwa sutrah itu sunnah muakkadah. Begitu pula Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, mengatakan bahwa sutrah itu sunnah. Dan para maasyaikh yang lainnya, Syaikh Shalih Fauzan juga mengatakan bahwa sutrah itu sunnah.
Di antara dalilnya, walaupun dari dalil-dalil tersebut banyak jawabannya, tapi disebutkan oleh para ulama tersebut di antara dalilnya, misalnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak memerintahkan kepada orang yang tidak baik shalatnya (orang Arab Badui yang datang ke masjid Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak bisa shalat) di situ tidak ada perintah untuk membuat sutrah atau mengambil sutrah. Padahal yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam kepada orang tersebut adalah perintah-perintah yang sangat mendasar dalam shalat. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak memerintahkan orang tersebut untuk mengambil sutrah, maka ini menunjukkan bahwa sutrah bukan sesuatu yang sangat mendasar di dalam shalat.
Begitu pula ada sebuah hadits, yang sanadnya diperselisihkan yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, menyebutkan bahwa Rasulullah pernah suatu ketika shalat dan di depannya tidak ada sutrahnya. Tapi hadits ini dilemahkan oleh Syaikh Albani. Namun dipakai mayoritas sebagai dalil bahwa sutrah itu bukan sesuatu yang sampai pada derajat wajib.
Syaikh Albani rahimahullah menyebutkan:
ููุงู ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ููู ูุฑูุจุง ู
ู ุงูุณุชุฑุฉ
Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdiri dekat dengan sutrahnya.
ููุงู ุจููู ูุจูู ุงูุฌุฏุงุฑ ุซูุงุซุฉ ุฃุบุฑุฏ
Dan dulu jarak antara Beliau dan tembok atau dinding yang dijadikan oleh Beliau sebagai sutrah hanya 3 hasta.
ูุจูู ู
ูุถุน ุณุฌูุฏู ูุงูุฌุฏุงุฑ ู
ู
ุฑ ุดุงุฉ
Dan jarak antara tempat sujud beliau dan tembok hanya cukup tempat lewat seekor kambing.
ููุงู ูููู : ูุง ุชุตู ุฅูุง ุฅูู ุณุชุฑุฉ
Janganlah kalian sholat kecuali menghadap sutrah.
ููุง ุชุฏุน ุฃุญุฏุง ูู
ุฑ ุจูู ูุฏูู
Dan jangan sampai engkau meninggalkan atau membiarkan seseorang berjalan di depanmu.
ูุฅู ุฃุจู ููุชูุงุชูู
Jika dia sudah engkau larang untuk berjalan di depanmu maka hendaklah engkau mendorongnya dengan kuat.
ูุฅู ู
ุนู ุงููุฑูู
Karena ketika itu dia sedang bersama Qarin (setan yang bersama dengan dia ketika sholat).
Hadits ini menunjukkan akan perintah untuk shalat menghadap sutrah, dan perintah ini terdapat penekanan di sini. Penekanannya adalah pembatasan shalat seseorang.
ูุง ุชุตู ุฅูุง ุฅูู ุณุชุฑุฉ
Janganlah kalian sholat kecuali dengan menghadap sutrah.
Ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan penekanan kepada orang yang shalat untuk mengambil sutrah. Dan beliau mengatakan, "Jangan sampai engkau membiarkan seseorang berjalan di depanmu," ini perintah juga kepada orang yang shalat agar menghalangi orang yang ingin berjalan di depannya.
Kalau misalnya, orang tersebut sangat butuh untuk keluar / berjalan di depan kita, maka kita yang berjalan ke depan untuk mendekat kepada sutrah. Dan biarkan orang tersebut berjalan di belakang kita. Ini solusinya kalau misalnya dia sangat membutuhkan untuk berjalan atau keluar misalnya, kita sedang berada di tempat yang sangat sempit. Sehingga kalau kita seperti itu terus, akan mengganggu orang itu, padahal dia butuh untuk keluar misalnya. Maka kita yang mendekat ke sutrah kita. Misalnya mendekat ke dinding. Kemudian setelah itu kita kembali lagi seperti semula.
Ini solusi yang diberikan oleh syariat bagi mereka yang keadaannya demikian.
Apabila orang tersebut masih memaksa untuk berjalan di depan kita, maka kita juga menguatkan usaha kita untuk menghalangi dia dengan mendorongnya dengan kuat. Yang pertama, ini bermanfaat bagi shalat kita. Yang kedua, bermanfaat bagi dia. Karena kalau dia berjalan di depan orang yang shalat, maka dia mendapatkan dosa. Agar dia tidak mendapatkan dosa maka kita cegah jangan sampai dia terjatuh ke dalam dosa, dan agar shalat kita juga sempurna.
Jadi ada dua maslahat yang besar; maslahat bagi orang yang shalat, juga maslahat bagi orang yang ingin berjalan di depan orang yang sedang shalat.
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala.
InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.
ูุงูุณูุงู
ุนูููู
ูุฑุญู
ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
๐ฃ Official Account Grup Islam Sunnah
๐ฑ Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
๐ท Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
๐ WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
๐ง Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
๐ฅ YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar